Imbauan Tak Pakai Motor Saat Mudik Lebaran 2024 Kata Polisi Tapi Tak Ada Larangan

Yuka Samudera - Rabu, 6 Maret 2024 | 15:45 WIB
Kompas.com
(ILUSTRASI) Mudik Lebaran 2024 diimbau tak naik motor oleh polisi.

MOTOR Plus-online.com - Mudik Lebaran 2024, Polisi imbau tak naik sepeda motor meski tidak dilarang.

Mendekati bulan Ramadhan 2024, mudik Lebaran jadi salah satu tradisi para masyarakat Indonesia.

Banyak pemudik menggunakan kendaraan pribadi seperti motor atau mobil saat berangkat mudik Lebaran.

Untuk mudik Lebaran 2024, polisi mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan motor.

Mengutip Kompas.com, Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Aan Suhanan kasih penjelasan.

Tak ada larangan bagi warga jika mudik Lebaran naik sepeda motor.

Tetapi tetap ada imbauan untuk pakai transportasi publik yang ada.

Hal ini karena dianggap lebih aman dibandingkan naik sepeda motor.

Baca Juga: Terungkap Motor Listrik Tidak Bisa Mudik Gratis Pihak KAI Kasih Alasan Teknisnya

"Untuk sepeda motor kami tidak melarang, tapi kami menghimbau tidak menggunakan sepeda motor," buka Aan Suhanan kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

Aan menambahkan, potensi kecelakaan saat mudik naik motor dianggap cukup besar.

Berdasarkan data Korlantas Polri, kecelakaan motor ketika perjalanan mudik mencapai 74 persen.

"Artinya dengan data tersebut yang akan mudik menggunakan sepeda motor sangat potensial terjadi kecelakaan," ungkapnya.

Untuk warga yang tetap ingin mudik naik motor, diharapkan memperhatikan kondisi kesehatan tubuh dan kendaraannya.

"Waktu istirahat tolong dimanfaatkan betul, karena maksimal dua jam itu sudah lelah, konsentrasi sudah kurang. Jadi dua jam silakan minggir ke rest area, istirahat minimal 30 menit," jelas Aan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Imbau Warga Tak Mudik Lebaran Naik Motor meski Tak Dilarang"

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular