MOTOR Plus-online.com - Razia Operasi Keselamatan 2024 di Jawa Tengah baru sehari dilaksanakan tapi sudah segini yang terjaring.
Lebih dari 3 ribu pengendara motor atau pemotor kena tilang saat pelaksanaan razia Operasi Keselamatan 2024 di Jawa Tengah.
Dengan nama Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2-24, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah menilang total 4.088 pelanggar pada hari pertama pelaksanaan.
Terdapat 11 sasaran Operasi Keselamatan Berlalu Lintas Candi 2024 yang dilakukan mulai 4 Maret sampai 17 Maret 2024.
Rinciannya, 11 pelanggaran lalu lintas yang menjadi target sasaran meliputi berkendara menggunakan ponsel, pengemudi atau pengendara di bawah umur.
Kemudian berkendara sambil membawa lebih dari satu orang pada motor, pengendara yang tidak menggunakan helm, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
Kemudian, ada berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, berkendara melebihi batas kecepatan.
Adapula pelanggaran penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar, kendaraan yang melebihi muatan, penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan, dan penggunaan plat khusus palsu.
Baca Juga: Kena Razia Puluhan Pemotor Usai Lawan Arah Bikin Warga Marah di Balikpapan
Ribuan pelanggar tersebut terjaring razia baik dari tilang elektronik atau ETLE dan tilang manual.
Seperti yang disampaikan Kepala Subdirektorat Keamanan dan Keselamatan Direktorat Lalu Lintas (Kasubdit Kamsel Ditlantas) Polda Jateng, AKBP Mariska Fendi Susanto
"Iya, operasi hari pertama dilakukan penindakan meskipun tak sebanyak sosialisasi," ujarnya dikutip dari Tribun-Pantura.com.
Penindakan pelanggaran di hari pertama yang mencapai 4.088 pelanggar terdiri dari tilang elektronik atau ETLE statis sebanyak 447 pelanggar, ETLE mobile 2.039 pelanggar, dan tilang manual sebanyak 1.602 pelanggar, tindakan teguran sebanyak 2.158 pelanggar.
Pemotor menjadi jenis kendaraan yang paling banyak ditilang yakni sebanyak 3.630 unit, mobil 110 unit, truk barang 56 unit dan bus 25 unit. Sisanya merupakan jenis kendaraan lainnya.
Jenis pelanggaran didominasi tidak menggunakan helm sebanyak 1.836 pelanggar disusul penggunaan knalpot brong sebanyak 599 pelanggar, melawan arus sebanyak 371 pelanggar, berkendara di bawah umur sebanyak 115 pelanggar dan pelanggaran lainnya.
Untuk kelompok umur paling banyak yang ketilang adalah mereka yang berusia 16-25 tahun yang mayoritas berstatus sebagai karyawan dan mahasiswa.
Adapun pegawai negeri sipil juga banyak yang ketilang di angka 223 orang. mayoritas ditilang di jalan provinsi dan jalan kabupaten.
Baca Juga: Ketahui Jam Razia Operasi Keselamatan 2014 Agar Siap-siap Dokumen dan Kelengkapan Berkendara
"Target operasi meliputi kegiatan preemtif 40 persen, preventif 40 persen, dan penindakan seperti tilang manual maupun Etle 20 persen," imbuh Mariska.
"Target operasi meliputi kegiatan preemtif 40 persen, preventif 40 persen, dan penindakan seperti tilang manual maupun Etle 20 persen," imbuh Mariska.
Kendati melakukan penilangan, Ditlantas lebih memusatkan kegiatan operasi untuk melakukan sosialisasi.
Sosialisasi, lanjut dia, dilakukan di lembaga pendidikan maupun di media mainstream serta media sosial.
Setidaknya sudah ada sebanyak 261 lembaga pendidikan di Jawa Tengah terpapar sosialisasi keselamatan berlalu lintas di hari pertama operasi.
Kemudian menyasar pula para penyedia jasa angkutan umum baik ojek online maupun offline sebanyak 614 komunitas.
Polisi juga memasang media luar ruang berisi sosialisasi keselamatan di 11.178 titik. Adapun konten penyuluhan di media sosial sebanyak 1.221 konten.
"Operasi ini merupakan cipta kondisi menjelang operasi ketupat saat lebaran nanti. Masyarakat diharapkan lebaran nanti kecelakaan dan pelanggaran menurun," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Pantura.com dengan judul "Hari Pertama Razia Kendaraan di Jawa Tengah, Polisi Tilang 4.088 Pelanggar, Ini yang Terbanyak"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR