MOTOR Plus-Online.com - Kabar penting buat brother jangan coba-coba balap liar dan gunakan knalpot brong terutama saat razia Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2024.
Razia menertibkan aksi balap liar dan knalpot brong mengamankan puluhan motor di Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2024 nih bro.
Perlu brother ketahui, razia serentak berlangsung sejak 4 hingga 17 Maret 2024 dengan nama Operasi Keselamatan.
Salah satunya diadakan Satlantas Polres Pelalawan yang menggelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2024.
Kegiatan tersebut dilakukan menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah Tahun 2024.
Pada Sabtu (3/2/2024), pihaknya mengamankan puluhan pemuda dan kendaraan roda dua alias motor yang diduga akan digunakan untuk mengikuti aksi balap liar.
Penertiban ini bermula dari aduan masyarakat yang merasa resah dengan penggunaan knalprot brong dan aksi balap liar yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat khususnya dalam melaksanakan ibadah diwilayah Kecamatan Pangkalan Kerinci.
Seperti yang dijelaskan Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto melalui Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Akira Ceria.
Baca Juga: Razia Motor Bandel di Pasar Minggu, Banyak Lawan Arah dan Ogah Pakai Helm
"Selain difokuskan pada penertiban serta pencegahan aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong, pemeriksaan orang dan barang atau kendaraan bermotor juga dilakukan. Kegiatan tersebut sebagai upaya mengantisipasi tindakan kriminalitas. Dalam rangka penanggulangan kejahatan yang meresahkan masyarakat yakni Curat, Curas dan Curanmor (C3) dengan melibatkan sebanyak 20 personel Satlantas Polres Pelalawan," ujarnya mengutip situs resmi Humas Polri.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan tersebut, telah diamankan puluhan kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan diduga akan digunakan untuk aksi balap liar serta sejumlah kendaraan lainnya yang tidak menggunakan kelengkapan sebagaimana mestinya.
Begitu juga pengendara yang tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat kendaraan turut diamankan ke Mapolres Pelalawan.
"Menanggapi laporan masyarakat tersebut, sebanyak 20 personel Satlantas Polres Pelalawan yang terlibat dibagi menjadi 3 regu dan melaksanakan patroli blue light disejumlah ruas jalan yang diduga kerap dijadikan sebagai lokasi berkumpul anak muda dan lokasi balap liar," jelasnya.
Seluruh kendaraan telah dibawa ke Mapolres Pelalawan untuk dilakukan penilangan dan disidangkan di Pengadilan.
Sebelum pengambilan kendaraan Kasat Lantas Polres Pelalawan mengaku mewajibkan para pemiliknya untuk mengembalikan bentuk dan kelengkapan kendaraan menjadi standar.
"Dan sebelum mereka kembali, para pengendara yang didominasi oleh anak remaja atau masih duduk dibangku sekolah ini, mereka diwajibkan untuk menghubungi orang tuanya, agar para orang tua dapat mengingatkan dan mengawasi anak-anaknya, sebab kami selalu menyampaikan baik kepada pihak sekolah, orang tua hingga masyarakat sekitar untuk bersama-sama mengawasi anak-anak kita. Apabila hingga pukul 22.00 WIB anak belum berada dirumah tolong untuk dihubungi," sebutnya.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR