MOTOR Plus-Online.com - Jangan coba-coba melanggar apalagi selama Operasi Keselamatan Jaya 2024 kalau enggak mau kena razia.
Selama 6 hari berlangsungnya Operasi Keselamatan Jaya 2024 sebanyak ini pelanggar lawan arah yang kena razia dan ditilang.
Hal tersebut terungkap dalam enam hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2024 pada 4 hingga 9 Maret 2024.
Untuk para pelanggar sendiri ditinda menggunakan kamera ETLE atau tilang elektronik.
Seperti yang dijelaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
"Ada 7.791 pelanggar yang telah ditindak dengan menggunakan sistem penindakan melalui ETLE statis dan mobile," ujarnya dikutip dari TribunJakarta.com.
Dari hasil penindakan, paling banyak yang tidak mengenakan sabuk pengaman yaitu 4.223 pelanggar.
Selanjutnya, sebanyak 1.956 pelanggar yang lawan arus mendapat tindakan dari Ditlantas Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Puasa Ditetapkan Mulai 12 Maret, Razia Operasi Keselamatan 2024 Masih Ada?
"Tidak menggunakan helm ada 1.050 pelanggar dan pelanggaran lainnya seperti marka jalan 431 pelanggar, menggunakan handphone saat berkendara 62 pelanggar, serta melebihi batas kecepatan sebanyak 69 pelanggar," rinci Kombes Ade Ary.
Untuk teguran simpatik sendiri diberikan kepada 11.153 pelanggar pada Operasi Keselamatan Jaya 2024.
"Operasi Keselamatan Jaya 2024 bukan hanya milik Polri ataupun tanggung jawab semata ada di Polri, namun ini bagian daripada tanggung jawab bersama demi keselamatan masyarakat," tuturnya.
Adapun Operasi Keselamatan Jaya 2024 digelar selama 14 hari dan masih akan berlangsung hingg 17 Maret 2024.
Wakapolda Metro Jaya Suyudi Ario Seto menuturkan, ribuan personel gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, dan Pemprov DKI dilibatkan dalam operasi ini.
"Dengan melibatkan sebanyak 2.939 personel, yang terdiri dari 2.659 personel Polri, 80 personel TNI, 30 personel Dishub, dan 30 personel Satpol PP," ujar Suyudi, Sabtu (2/3/2024).
Ia menjelaskan, Operasi Keselamatan Jaya bertujuan mengurangi angka kecelakaan dan kemacetan.
Menurut Wakapolda, angka kecelakaan di wilayah hukum Polda Metro Jaya meningkat 11 persen pada tahun 2023 atau sebanyak 11.629 kasus.
"Dalam rangka evaluasi untuk mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, kunci utama yang harus dilakukan adalah dengan meningkatkan kesadaran berlalu lintas yang baik di masyarakat," ucap Suyudi.
Selain itu, operasi itu juga untuk menciptakan kondisi tertib berlalu lintas jelang bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah.
"Sehingga diharapkan masyarakat dapat lebih siap dan disiplin dalam berlalu lintas, serta angka kecelakaan pada bulan Ramadhan dapat berkurang," kata Wakapolda.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "7.791 Pengendara Ditilang Lewat ETLE Selama 6 Hari Operasi Keselamatan Jaya 2024"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR