Perpanjang Pajak STNK Bisa Ditolak Petugas Ketahui Syarat Bayar Pajak Kendaraan Milik Perusahaan

Ahmad Ridho - Senin, 11 Maret 2024 | 14:00 WIB
Otofemale.ID
Jangan lupa siapkan persyaratan untuk perpanjang STNK terbaru 2024, ini syarat bayar pajak kendaraan milik perusahaan.

Baca Juga: Perpanjang Pajak Motor Pakai Aplikasi SIGNAL Anti Capek STNK Baru Langsung Dikirim ke Rumah

Harus diingat lengkapi persyaratan sebelum menuju Samsat untuk perpanjangan pajak STNK kendaraan.

Berikut cara dan syarat perpanjang pajak STNK:

1. KTP asli dan fotokopi (sesuai dengan nama pemilik kendaraan bermotor)

2. STNK asli dan fotokopi

3. BPKB asli dan fotokopi

Perpanjang pajak STNK kendaraan atas nama perusahaan:

Untuk perpanjangan pajak STNK kendaraan milik perusahaan dilengkapi tiga poin di atas ditambah dengan dua tambahan lain di bawah ini.

1. Fotokopi domisili perusahaan, NPWP perusahaan, SIUP perusahaan dan TDP perusahaan

2. Surat kuasa jika diwakilkan pengurusan perpanjangan pajak STNK oleh orang lain atau karyawan perusahaan

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular