Kriteria tersebut sebelumnya sempat disinggung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.
Mengutip Kontan.co.id, terbaru Arifin mengatakan untuk saat ini pihaknya sedang menyiapkan kriteria siapa saja masyarakat yang berhak menerima BBM bersubsidi.
Ia mengatakan, upaya untuk mengetatkan penjualan BBM subsidi perlu dilakukan.
Hal ini untuk memastikan penyaluran secara tepat sasaran dan menjaga keuangan negara.
"Supaya alokasi BBM tepat sasaran kan, harus tepat sasaran ya. Kalau enggak kan rugi, ya rugi pemerintah kemudian yang menikmati orang yang enggak tepat," ujar Arifinketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Lanjut Arifin, stakeholder lintas kementerian dan lembaga telah melakukan rapat guna melanjutkan pembahasan revisi aturan ini pada Rabu (6/3) lalu bertempat di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Pemerintah pun menargetkan agar aturan yang baru dapat segera terbit tahun ini.
Baca Juga: Jangan Kaget Beli Pertalite di SPBU Pertamina Dibatasi Pemerintah Segera Revisi Aturan Presiden
"Tahun ini harus jalan, dalam beberapa bulan ini lah selesai, karena sudah setahun draftnya," ujar Arifin.
Editor | : | Aong |