Terlacak Oli Bekas Diolah Kembali oleh Pabrikan Oli Besar Bisa Lolos Pasaran Karena Ditambah Zat Ini

Aong - Selasa, 12 Maret 2024 | 13:55 WIB
Rudy Hansend
Oli bekas dijadikan oli baru oleh pabrik oli besar dan legal dijual di pasaran

MOTOR Plus-online.com - Jangan kaget banyak oli bekas yang diolah dan dijadikan pelumas baru dan dijual legal.

Terlacak oli bekas diolah kembali oleh pabrikan oli besar bisa lolos pasaran karena ditambah zat ini berupa aditif.

Pasti ada yang pernah melihat oli mesin bekas motor banyak dikumpulkan oleh mekanik di bengkel umum atau bengkel resmi.

Oli bekas bisa dijual untuk diolah agar bisa dijadikan oli baru dan dijual di pasaran secara legal.

Seperti dibenarkan oleh pengepul oli bekas yang ditemui GridOto pada beberapa waktu lalu. 

"Saya sering mengantar oli bekas yang saya dapat ke pengepul oli bekas yang lebih besar lagi. Mereka bukan menjualnya ke industri kecil, tapi buat pabrik besar," ucap Slamet, pengepul oli bekas.

Pabrik besar itu akan memproses oli bekas menjadi oli baru lagi dan bisa saja dijual kembali.

"Katanya sih buat bikin oli baru lagi. Tapi, diproses dulu di pabrik itu," tambah Slamet ketika ditemui di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Melumasi Rantai Boleh Saja Pakai Oli Bekas, Tapi Perhatikan Cara Membersihkannya

Baca Juga: Ban Bekas Kini Dicari Pengepul Dicurigai Divulkanisir dan Dilabeli Merek Terkenal Ternyata untuk Ini

Oli bekas ini bukan cuma dibersihkan dan diberi kemasan baru untuk dijual lagi.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular