Sebelum Razia dan Tilang Pelanggar, Polisi yang Terlibat Operasi Keselamatan 2024 di Daerah Ini Juga Diperiksa

Galih Setiadi - Selasa, 12 Maret 2024 | 18:50 WIB
Kolase Humas Polri
Momen saat Propam razia polisi yang terlibat Operasi Keselamatan 2024 di daerah ini, biar enggak asal razia.

MOTOR Plus-Online.com - Ternyata enggak cuma razia dan tilang pengendara motor atau pemotor yang melanggar, polisi juga ikut dicek lho.

Nyataya polisi yang terlibat Operasi Keselamatan 2024 di daerah ini juga diperiksa sebelum razia dan tilang para pelanggar.

Hal tersebut dilakukan Satuan Tugas atau Satgas Propam Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2024.

Pihaknya razia dadakan pemeriksaan kelengkapan dan laik jalan kendaraan bermotor (ranmor) personil.

Razia dilaksanakan tepat di gerbang masuk kantor Ditlantas Polda Riau.

Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (9/3/2024) itu menyasar ranmor polisi yang dilibatkan dalam Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2024 meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan dan SIM.

Tidak hanya itu, kelengkapan kendaraan seperti kaca spion, pelat nomor juga tidak luput dalam pengecekan.

Termasuk kelayakan kendaraan lainnya juga diperiksa untuk melihat kepatuhan dan kedisiplinan Polri terhadap kendaraan yang digunakan.

Baca Juga: Ciri Polisi Gadungan Harus Diketahui Pemotor Manfaatkan Momen Razia Besar-besaran

Kegiatan razia ranmor personil yang dilakukan bertujuan untuk menegakkan kedisiplinan personil dalam berlalulintas.

Seperti yang disampaikan Kasubsatgas Propam Polda Riau, Kompol Afrijal.

"Sebelum personil melakukan peneguran ataupun penilangan kepada masyarakat, anggota Polri khususnya personil yang terlibat Operasi Keselamatan harus lebih dulu tertib dan jadi teladan, agar bisa dicontoh masyarakat," ucap Kompol Afrijal mengutip situs resmi Humas Polri.

Ia mengatakan, penampilan dan kelengkapan administrasi diri merupakan cermnan dari profesionalisme dan integritas seorang polisi.

Sebagai informasi, Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2024 digelar sejak 4 Maret hingga 17 Maret 2024.

Kegiatan yang berlangsung selama 14 hari itu bertujuan memberikan, perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat menjelang hari Raya Idul Fitri 1445 H tahun 2024.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular