Bayar Rp 75 Ribu Perpanjang SIM Mati Usai Libur Nyepi 2024 Enggak Ada Biaya Lain-lain?

Galih Setiadi - Rabu, 13 Maret 2024 | 12:05
Gambar ilustrasi. Perpanjang SIM mati setelah libur Nyepi 2024 kena biaya Rp 75 ribu saja?
Kolase Kompas.com
Kolase Kompas.com
Gambar ilustrasi. Perpanjang SIM mati setelah libur Nyepi 2024 kena biaya Rp 75 ribu saja?

Ingat, dispensasi hanya berlaku bagi masa berlaku SIM yang habis di tanggal tersebut ya.

Buat brother yang akan perpanjang SIM, siapkan beberapa dokumen seperti:

  • SIM asli dan fotokopi 2 kali
  • KTP asli dan fotokopi 2 kali
  • Surat keterangan sehat
  • Surat lulus uji keterampilan simulator
Untuk formulir pengajuan perpanjang SIM, bisa didapat saat brother berada di lokasi.

Untuk biaya perpanjang SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020.

Tarif perpanjang SIM C untuk kendaraan roda dua seperti motor Rp 75.000.

Belum termasuk cek kesehatan sebesar Rp 35.000 yang boleh dilakukan dari luar.

Namun, akan dicek lagi di klinik polres tanpa biaya tambahan, bro.

Kemudian, untuk biaya tes psikologi dikenakan sebesar Rp 60.000 dan Asuransi Kecelakaan Diri Pengemudi (AKDP) Rp 50.000, namun untuk AKDP tidak diwajibkan.

Rincian biaya perpanjang SIM, Rp 75 ribu belum termasuk lain-lain.
(GridOto.com/Adam Samudra)
(GridOto.com/Adam Samudra)
Rincian biaya perpanjang SIM, Rp 75 ribu belum termasuk lain-lain.

Kalau ditotal, biaya perpanjang SIM C Rp 170.000 tanpa asuransi, atau Rp 220.000 kalau menggunakan AKDP.

TERPOPULER