Bayar Rp 75 Ribu Perpanjang SIM Mati Usai Libur Nyepi 2024 Enggak Ada Biaya Lain-lain?

Galih Setiadi - Rabu, 13 Maret 2024 | 12:05 WIB
Kolase Kompas.com
Gambar ilustrasi. Perpanjang SIM mati setelah libur Nyepi 2024 kena biaya Rp 75 ribu saja?

Ingat, dispensasi hanya berlaku bagi masa berlaku SIM yang habis di tanggal tersebut ya.

Buat brother yang akan perpanjang SIM, siapkan beberapa dokumen seperti:

  • SIM asli dan fotokopi 2 kali
  • KTP asli dan fotokopi 2 kali
  • Surat keterangan sehat
  • Surat lulus uji keterampilan simulator

Untuk formulir pengajuan perpanjang SIM, bisa didapat saat brother berada di lokasi.

Untuk biaya perpanjang SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020.

Tarif perpanjang SIM C untuk kendaraan roda dua seperti motor Rp 75.000.

Belum termasuk cek kesehatan sebesar Rp 35.000 yang boleh dilakukan dari luar.

Namun, akan dicek lagi di klinik polres tanpa biaya tambahan, bro.

Kemudian, untuk biaya tes psikologi dikenakan sebesar Rp 60.000 dan Asuransi Kecelakaan Diri Pengemudi (AKDP) Rp 50.000, namun untuk AKDP tidak diwajibkan.

GridOto.com/Adam Samudra
Rincian biaya perpanjang SIM, Rp 75 ribu belum termasuk lain-lain.

Kalau ditotal, biaya perpanjang SIM C Rp 170.000 tanpa asuransi, atau Rp 220.000 kalau menggunakan AKDP.

Nah tunggu apalagi, brother yang masa berlaku SIM-nya habis di 2 tanggal tersebut, saatnya mengurus hari ini ya.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular