Wajib ABS Untuk Motor Bisa Segera Diterapkan di Indonesia, Begini Tahapannya

Uje - Jumat, 15 Maret 2024 | 20:20 WIB
Rizky/GridOto
Regulasi ABS wajib segera diterapkan di Indonesia, ini tahapannya

MOTOR Plus-online.com - Wajib ABS untuk motor bisa segera diterapkan di Indonesia, apalagi motor merupakan kendaraan yang paling banyak di jalan.

Regulasi Anti-Lock Braking System (ABS) wajib digunakan untuk perangkat keselamatan di jalan raya.

Tapi saat ini ABS masih menjadi opsional atau pilihan tambahan di motor-motor keluaran baru.

Selain itu masih banyak motor yang tidak memberikan pilihan ABS sama sekali.

Padahal fitur ABS yang bertugas menjaga agar rem tidak mengunci saat kita melakukan rem mendadak atau dalam kondisi darurat terbukti bisa menyelamatkan nyawa.

Teknologi ABS diakui oleh banyak ahli bisa menyalamatkan nyawa dan menghindari kecelakaan.

"ABS ini dapat mengurangi hingga 27% kecelakaan karena kinerja pengereman pada 2022," jelas Dosen Department of Civil and Environmental Engineering Universitas Indonesia Ir. Tri Tjahjono, M.Sc, Ph.D

Regulasi wajib ABS untuk motor ini memang saat ini belum diterapkan dan harus memerlukan waktu yang cukup panjang.

Baca Juga: Bukti Rem ABS Motor Dapat Dukungan dari Pemerintah dan Akademisi untuk Diterapkan di Indonesia

Hal tersebut diakui oleh Jumardi, Kepala Pusat Kebijakan Keselamatan dan Keamanan Transportasi Badan Kebijakan Transportasi Kementrian Perhubungan.

Setidaknya ada enam nilai dasar untuk menjadikan sesuatu jadi kebijakan publik.

Termasuk regulasi wajib ABS ini.

Yang pertama, kebijakan tersebut harus bersifat cerdas.

"Kebijakan harus memecahkan masalah yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik, dari segi manfaat, kualitas, dan akuntabel," terang Jumardi.

Lalu yang kedua sebuah kebijakan tersebut harus bersifat bijaksana.

"Ketika kebijakan diambil tidak menghasilkan masalah baru yang lebih besar daripada masalah yang dipecahkan," paparnya.

Ketiga, Kebijakan publik tersebut memberikan harapan kepada seluruh warga.

Terutama bagi para pengguna motor di Indonesia.

Keempat, Kebijakan publik tersebut untuk kepentingan publik.

"Artinya ketika kebijakan diambil bukan kepentingan negara, pemerintah atau birokrasi saja," bilangnya.

Kelima, Kebijakan publik harus mampu memotivasi semua pihak yang terkait untuk melaksanakan kebijakan tersebut.

Terakhir atau yang keenam, kebijakan publik harus mendorong terbangunnya produktivitas kehidupan Bersama yang efisien dan efektif.

"Jika semua unsur nilai itu terpenuhi maka, aturan tersebut bisa diambil menjadi menjadi kebijakan publik," tutupnya. 

Source : Motorplus-online.com
Penulis : Uje
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular