Perpanjang STNK Nama Orang Lain Tak Perlu ke Samsat Bisa Online Syaratnya Input Nomor Sasis

Aong - Minggu, 17 Maret 2024 | 17:30 WIB
MP Ratu Jaya
Perpanjang STNK milik orang lain cukup dari rumah gak perlu ke Samsat

MOTOR Plus-online.com - Belum balik nama kendaraan pasti mengalami kendala ketika mau bayar pajak.

Perpanjang STNK nama orang tak perlu ke Samsat bisa online syaratnya input nomor sasis kendaraan anda.

Perlu diketahui bahwa tidak perlu ribet lagu karena perpanjangan STNK kini dapat dilakukan secara online.

Bahkan pengesahan STNK juga cukup mudah caranya gunakan aplikasi SIGNAL, baik nama sendiri maupun orang lain.

Siapkan data untuk pengesahan STNK dan aplikasi SIGNAL yang sudah diunduh di HP Android atau iOS.

Dilansir dari Kompas.com, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah AKBP Prianggo Parlindungan Malau mengatakan, pengesahan STNK atas nama orang lain dapat dilakukan selama masih sekeluarga atau dalam satu kartu keluarga (KK).

Masyarakat yang ingin melakukan pengesahan STNK atas nama orang lain siapkan beberapa data sebagai berikut:

Nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB)

Nama pemilik kendaraan

Nomor induk kependudukan (NIK) E-KTP

Penulis : Aong
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular