MOTOR Plus-online.com - Belum balik nama kendaraan pasti mengalami kendala ketika mau bayar pajak.
Perpanjang STNK nama orang tak perlu ke Samsat bisa online syaratnya input nomor sasis kendaraan anda.
Perlu diketahui bahwa tidak perlu ribet lagu karena perpanjangan STNK kini dapat dilakukan secara online.
Bahkan pengesahan STNK juga cukup mudah caranya gunakan aplikasi SIGNAL, baik nama sendiri maupun orang lain.
Siapkan data untuk pengesahan STNK dan aplikasi SIGNAL yang sudah diunduh di HP Android atau iOS.
Dilansir dari Kompas.com, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah AKBP Prianggo Parlindungan Malau mengatakan, pengesahan STNK atas nama orang lain dapat dilakukan selama masih sekeluarga atau dalam satu kartu keluarga (KK).
Masyarakat yang ingin melakukan pengesahan STNK atas nama orang lain siapkan beberapa data sebagai berikut:
Nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB)
Nama pemilik kendaraan
Nomor induk kependudukan (NIK) E-KTP
Nomor rangka lima digit terakhir Email.
Baca Juga: Perpanjang Pajak Motor Tanpa KTP Tetap Bisa Dilakukan Malah Lebih Cepat dan Praktis
Baca Juga: Sudah Perpanjang STNK Online Emangnya Bisa Gantikan STNK Fisik Jadi Enggak Perlu Dibawa?
Cara Mendaftar Aplikasi SIGNAL
Jika data-data sudah lengkap, daftar aplikasi SIGNAL agar dapat melakukan pengeshan STNK satas nama orang lain secara online.
Dilansir dari Kompas.com, Kamis (2/11/2023), berikut cara mendaftar SIGNAL:
Unduh SIGNAL melalui App Store atau Play Store
Jika sudah Buka SIGNAL Klik "Daftar di sini"
Isikan data, seperti NIK, nama sesuai KTP, email, nomor ponsel, dan kata sandi
Unggah foto KTP
Lakukan verifikasi wajah Ketikkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS
Lakukan verifikasi dengan mengeklik tautan yang tertera pada email
Masuk ke SIGNAL Klik "Masuk/Daftar"
Masukkan nomor ponsel dan kata sandi Pilih menu yang dibutuhkan.
Penulis | : | Aong |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR