MOTOR Plus-online.com - Jangan salah isi, Pertalite hanya untuk motor dengan kompresi segini.
Berembus kabar jika BBM subsidi RON 90 yaitu Pertalite akan dibatasi oleh Pemerintah.
Nantinya akan ada motor dan mobil tertentu yang diperbolehkan mengisi Pertalite.
Sebenarnya jika brother MOTOR Plus belum tahu, penggunaan BBM pun harus disesuaikan dengan rasio kompresi mesin.
MOTOR Plus sempat membahas soal rasio kompresi mesin dengan BBM yang digunakan.
Untuk tahu rasio kompresi mesin, brother bisa membaca Buku Pedoman Pemilik yang umumnya didapat ketika membeli motor baru.
Rasio kompresi ini juga bisa dilihat dari spesifikasi mesin motor yang ada di website pabrikan atau di brosur.
Jadi, motor yang rasio kompresi mesin tinggi membutuhkan bensin yang nilai oktannya tinggi.
Baca Juga: Pertalite RON 90 Sudah Gak Layak Pakai Disebut Bikin Rugi Kendaraan dan Lingkungan
Nah untuk Pertalite sendiri direkomendasikan untuk motor dengan rasio kompresi 9:1 sampai 10:1.
Sedangkan Pertamax direkomendasikan untuk motor dengan rasio kompresi mesin 10:1 hingga 11:1.
MOTOR Plus juga memiliki tabel pemilihan jenis BBM sesuai dengan rasio kompresi mesin seperti di bawah ini:
Di era motor matic 150 cc seperti sekarang, tentunya memiliki rasio kompresi mesin yang tinggi.
Contoh seperti Yamaha Aerox, NMAX, lalu Honda PCX dan ADV tak direkomendasikan meminum Pertalite sesuai dengan buku panduannya.
Pada buku panduan pemilik Yamaha Aerox dan NMAX, kompresi kedua motor MAXI Yamaha ini adalah 11,6:1.
Sedangkan rasio kompresi yang lebih besar ada di Honda PCX160 dan ADV160 yaitu 12,1:1 yang jelas direkomendasikan menggunakan Pertamax atau RON 92.
Selain itu, Pemerintah berencana untuk membatasi Pertalite mulai tahun ini.
Baca Juga: Pengganti Pertalite Siap Hadir Motor dan Mobil MInum BBM Lebih Ramah Lingkungan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI (ESDM), Arifin Tasrif langsung mengungkapkan rencana ini.
Arifiin menyebut, keputusan itu akan disahkan lewat revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014.
"Supaya alokasi BBM tepat sasaran, kan harus tepat sasaran. Kalau tidak, rugi pemerintah, yang menikmati orang yang enggak tepat," jelasnya.
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR