Berlaku Sampai 31 Desember 2024 Program Pemutihan Pajak Motor Khusus Warga Jambi dan Aceh

Ahmad Ridho - Kamis, 21 Maret 2024 | 16:00
Masih ditunggu sampai 31 Desember 2024 mendatang, program pemutihan pajak motor tahun ini berikan keuntungan untuk penunggak pajak motor.
Dok MOTOR Plus
Dok MOTOR Plus
Masih ditunggu sampai 31 Desember 2024 mendatang, program pemutihan pajak motor tahun ini berikan keuntungan untuk penunggak pajak motor.

Baca Juga: Bulan Puasa Bisa Lebih Hemat Ini Daerah yang Sudah Menggelar Pemutihan Maret 2024

Masyarakat yang ingin memanfaatkan program pemutihan ini harus memperhatikan beberapa persyaratan yang diberlakukan.

Penting bagi pemilik kendaraan untuk mengikuti pengumuman resmi dari pemerintah provinsi masing-masing, mengingat setiap daerah memiliki jadwal dan persyaratan yang berbeda.

Program ampunan pajak ini juga tidak sama pada masing-masing provinsi yang mengadakan pemutihan.

Ada yang hanya membebaskan denda pajak dan biaya BBNKB, ada juga yang memberikan diskon bahkan sampai membebaskan kendaraan lelang atau gratis mutasi kendaraan.

Biar enggak penasaran berikut 2 provinsi yang masih mengadakan pemutihan pajak motor 2024:

1. Jambi

Pemutihan pajak motor di Jambi memiliki periode mulai dari 6 Januari 2024 sampai 28 Maret 2024.

Warga Jambi bisa langsung bergegas ke Samsat terdekat untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan bermotor karena waktunya tinggal 7 hari lagi.

Beberapa keuntungan yang didapat penunggak pajak antara lain mutasi kendaraan pelat luar Jambi ke plat BH (Jambi) dengan BBN-KB II gratis, bebas pokok dan denda BBNKB II serta kendaraan lelang, dan bebas pajak progresif.

Editor : Ahmad Ridho

TERPOPULER