MOTOR Plus-Online.com - Brother pasti tahu banget dengan imbauan enggak pakai sandal jepit saat naik motor di musim hujan.
Walaupun sebenarnya bahaya, namun masih banyak pengendara motor atau pemotor yang memakai sandal jepit terutama ketika turun hujan.
Alasannya enggak jauh-jauh dari kepraktisan, soalnya gampang dipakai dan dilepas.
Atau juga jarak yang dianggap dekat, sering dijadikan alasan penggunaan jenis alas kaki itu.
Di tahun 2022, di dunia maya sempat ramai rumor polisi akan menilang yang menggunakan sandal jepit.
Namun, polisi langsung mengklarifikasi bahwa itu hanya imbauan, bukan dijadikan alasan untuk menilang.
Investigator Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Khusus Roda Dua, Joel Deksa Mastana bilang tidak semua hal dijadikan aturan, termasuk penggunaan sandal jepit.
"Enggak semua dijadikan aturan, termasuk sandal jepit. Makanya waktu itu yang sempat heboh dikira polisi akan menilang, tapi faktanya cuma memberikan imbauan," buka Joel, Jumat (22/3/2024).
Menurutnya, bahaya dalam penggunaan pelindung kaki yang cenderung terbuka itu enggak cuma resiko kecelakaan.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR