MOTOR Plus-Online.com - Ingin ikut mudik gratis naik kapal atau kereta api jangan bawa motor listrik.
Program mudik motor gratis bakal diadakan Pemerintah lewat Kementerian Perhubungan.
Seperti biasa, bagi masyarakat yang ingin ikut mudik gratis bisa angkut motor bersama kapal atau kereta api.
Namun di mudik gratis 2024 ini, Kemenhub melarang motor listrik untuk ikut serta.
Mengutip Kompas.com, larangan ini berlaku untuk mudik gratis Kemenhub yang digelar oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut dan Ditjen Perkeretaapian (DJKA).
Hal ini seperti yang diungkapkan Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kemenhub Hendri Ginting.
Ia mengatakan, larangan ini muncul karena belum tersedia tata cara pengangkutan motor listrik dengan kapal.
Sehingga jika terjadi kebakaran selama pengangkutan akan sulit ditangani.
Baca Juga: Mudik Motor Gratis Lebaran 2024 Siap Dibuka PT KAI Jangan Lupa Daftar
"Karena di atas kapal kalau kebakaran listrik itu penangananya belum begitu baik," jelasnya saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (22/3/2024).
Lanjutnya, kebakaran di motor listrik harus ditangani dengan benar, karena jika salah penanganan dapat menyebabkan api semakin besar.
Untuk saat ini Kemenhub belum memiliki prosedur mengenai hal tersebut.
"Kapal kita juga sifatnya kalau kebakaran itu masih menggunakan air, terus foam, itu malah bisa mengakibatkan kebakaran yang lebih besar lagi," ucapnya lagi.
"Listrik itu kalau kebakaran sangat berisiko karena alat pemadam di atas kapal itu tidak ini banget, belum disesuaikan. Ini untuk keselamatan," sambungnya.
Alhasil Ditjen Perhubungan Laut mengimbau agar para peserta Mudik Gratis Kemenhub 2024 tidak membawa motor listrik.
"Kami berusaha mengingatkan bahwa nanti motor penumpang yang bukan listrik," ujarnya.
"Jangan sampai niat memamerkan di kampung satu dua nanti malah memicu kebakaran," lengkapnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Peserta Mudik Gratis Kapal dan Kereta Api Dilarang Bawa Motor Listrik"
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR