MOTOR Plus-Online.com - Terungkap tujuan Pemerintah membatasi BBM jenis Pertalite.
Masih ramai rencana BBM RON 90 Pertalite akan dibatasi oleh Pemerintah.
Namun banyak yang bertanya apa sih tujuan Pemerintah membatasi Pertalite?
Nah akhirnya tujuan pemerintah membatasi Pertalite terungkap.
Mengutip Kompas TV, tujuannya diungkap langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI (ESDM), Arifin Tasrif.
Menurutnya, perubahan atas pembatasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) Pertalite akan diselesaikan tahun ini.
Lewat perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 terkait Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM tersebut, maka pembelian Pertalite tak bisa sembarangan.
Tujuan pembatasan Pertalite agar alokasi subsidi pemerintah lebih tepat sasaran dan tidak dinikmati orang mampu.
Baca Juga: Revisi Aturan Pembatasan Pertalite Sudah Selesai Motor Kapasitas Mesin Segini Harus Isi Pertamax 92
Apalagi subsidi untuk BBM lumayan sangat besar tiap tahunnya.
"Ini supaya alokasi BBM tepat sasaran, kan harus tepat sasaran ya. Kalau tidak, rugi pemerintah, yang menikmati orang yang enggak tepat," ujarnya dikutip dari KompasTV, Jumat (15/3/2023).
Arifin menambahkan, salah satu alasan pembatasan BBM Subsidi juga demi menjaga keuangan negara.
Hal ini disebabkan konsumsi untuk BBM jenis Pertalite terus meningkat tiap tahun.
Contoh pada 2021-2022, konsumsinya mencapai 23 juta kiloliter, lalu naik di 2023 menjadi 30 juta kl.
Demi upaya menjaga daya beli masyarakat, pemerintah menganggarkan subsidi untuk pembelian BBM.
Namun dalam tiga tahun belakangan ini, trennya terus diturunkan.
Ini karena upaya Indonesia untuk mengurangi beban impor BBM yang sudah sangat tinggi dan upaya berdikari atas energi melalui hilirisasi serta green energy.
Baca Juga: Ingat Lagi Pertalite Lahir di Tahun Segini dan Alasan Pertamina Kasih Nama Itu
Pada data ESDM, subisdi untuk BBM pada 2022 ialah Rp 502,4 triliun.
Kemudian turun menjadi Rp 339,6 triliun pada 2023 dan Rp 113,3 triliun di 2024 ini.
Selama 2023, realisasi subsidi BBM dan LPG mencapai Rp 95,6 triliun, lebih rendah dari tahun sebelumnya sebesar Rp 115,6 triliun.
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR