Mudik Lebaran Naik Motor Tidak Dilarang Ditegaskan Korlantas Polri Tapi Pemotor Dikasih Peringatan

Ahmad Ridho - Sabtu, 23 Maret 2024 | 12:34 WIB
Divisi Humas Polri
Korlantas Polri mengizinkan mudik lebaran naik motor ke kampung halaman, tapi pemotor juga dikasih peringatan seperti ini.

Baca Juga: Polri Gelar Operasi Ketupat 2024 Ketika Mudik Ribuan Personel Dikerahkan Serentak Seluruh Indonesia

“Untuk sepeda motor kami tidak melarang, tapi kami menghimbau tidak menggunakan sepeda motor,” ujar Aan Suhanan kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

Menurut Aan, potensi kecelakaan ketika mudik dengan motor dianggap cukup besar.

Berdasarkan data Korlantas Polri, kecelakaan sepeda motor saat perjalanan mudik mencapai 74 persen.

“Artinya dengan data tersebut yang akan mudik menggunakan sepeda motor sangat potensial terjadi kecelakaan,” kata dia.

Aan berharap masyarakat menggunakan transportasi umum atau layanan mudik gratis yang akan disediakan pemerintah.

Sementara untuk warga yang tetap ingin mudik menggunakan motor, diharapkan memperhatikan kondisi kesehatan tubuh dan kendaraannya.

“Waktu istirahat tolong dimanfaatkan betul, karena maksimal dua jam itu sudah lelah, konsentrasi sudah kurang. Jadi dua jam silakan minggir ke rest area, istirahat minimal 30 menit,” kata Aan.

Aan juga mengimbau masyarakat tidak membawa barang yang berlebihan dan tak berboncengan lebih dari satu penumpang.

“Karena ini sangat berbahaya, potensial untuk terjadinya kecelakaan lalu lintas,” imbuh dia.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular