MOTOR Plus-Online.com - Maling motor di Lampung cuma modal gunting bisa mulus beraksi.
Berbagai akal bulus pelaku curanmor untuk mencuri motor akhirnya terungkap.
Seperti seorang maling motor yang berhasil diamankan Unit Reskrim Polres Pesisir Barat.
Mengutip TribunLampung.co.id, pelaku berinisial PP (27) asal Pekon (desa) Mulang Maya, Kecamatan Ngaras.
Pelaku itu diamankan setelah diketahui mencuri motor di parkiran Masjid Al Hikmah Pekon Muara Tembulih, Kecamatan Ngambur pada Selasa (19/3/2024) sekitar pukul 20.10 WIB.
Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra melalui Kasi Humas Polres Pesisir Barat IPDA Kasiyono beberkan kronologinya.
"Pelaku berhasil diamankan saat berada di Pekon Mulang Maya, Kecamatan Ngaras pada Kamis (21/3/2024) sekira pukul 15.30 WIB," jelasnya.
Ia menjelaskan, saat itu para jamaah masjid sedang melaksanakan salat tarawih.
Baca Juga: Heboh Trik Maling Motor di Vietnam Tukar Pelat Nomor Asli ke Palsu Lalu Kabur
Karena merasa situasi aman, pelaku kemudian beraksi membongkar kunci kontak motor Honda BeAT.
Pelaku tersebut menggunakan sebuah gunting agar bisa menjebol rumah anak kunci.
Saat berhasil dibongkar, pelaku bahkan memilih beberapa kabel yang digunting untuk disambungkan kembali demi motor bisa menyala.
"Setelah berhasil menyala, kendaraan itu langsung dibawa kabur oleh pelaku," bebernya.
Korban berinisial MF akhirnya sadar jika motor yang ia parkir di depan Masjid sudah hilang.
Ia pun langsung melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke Polsek Bangkunat.
Tak butuh waktu lama selama tiga hari, pelaku dan barang bukti berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Bangkunat Polres Pesisir Barat.
Sebuah motor Honda BeAT warna hitam dengan nopol BE 4616 XI dan satu buah gunting menjadi barang bukti.
"Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri 1 unit kendaraan," ujar Kasi Humas.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Curi Motor Pakai Gunting, Seorang Pemuda Diamankan Polsek Bengkunat
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR