MOTOR Plus-online.com - Pemerintah sedang merevisi aturan pembatasan pemakai BBM subsidi agar tepat sasaran.
Pertalite segera dibatasi, Luhut Binsar sebutkan jenis BBM pengganti simak bocorannya agar siap-siap.
Seperti diketahui bahwa Pemerintah melalui kementrian ESDM sedang bersiap mengumumkan hasil revisi Perpres No. 191 Tahun 2014.
Revisi perpres tersebut mengenai pembatasan Pertalite untuk mobil dan motor tertentu.
Selain agar tepat sasaran penggantian Pertalite juga merujuk dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Bahwa untuk mendukung program langit biru dibutuhkan BBM yang memenuhi syarat sesuai teknologi mesin kendaraan sekarang.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan singgung BBM yang memenuhi syarat tersebut.
Rencana tersebut demi meningkatkan kualitas udara di Indonesia dan akselerasi target netralitas karbon pada 2060, sekaligus mendorong percepatan industri kendaraan listrik.
"Kita sekarang akan membuat kualitas solar dan/atau bensin seperti Euro 4 ataupun Euro 5," ucap Opung Luhut, (18/1/24) dilansir dari Kompas.com.
Baca Juga: 9 Tahun Pertalite Dijual di SPBU Pertamina Akan Dihapus Diganti Bensin Baru Campuran Tebu
"Dengan demikian kendaraan dan transportasi umum itu bisa memakai kualitas BBM lebih bagus," kata Luhut.
"Sehingga, akan mengurangi sulfur dan itu akan membuat kualitas udara di Indonesia jauh lebih bersih," lanjut Luhut.
Mengingat, kandungan sulfur selama ini dianggap mempengaruhi tingkat emisi dari kendaraan bermotor yang pada akhirnya berkontribusi terhadap pencemaran udara.
Lebih jauh, rincian batas standar bahan bakar yang memenuhi standar Euro 4 di tanah air minimal RON 91.
Direktur Utama PT Pertamina (Tbk), Nicke Widyawati mewacanakan mengganti Pertalite dengan jenis BBM lebih baik dengan minimum RON 92.
"Kami akan keluarkan Pertamax Green 92-Pertalite dicampur etanol jadi 92. Jadi, tahun depan 3 produk saja, Pertamax Green 92, 95 dan Turbo," katanya pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR, (30/8/23) lalu.
Hal itu sejalan upaya Pertamina mengimplementasikan Program Langit Biru Tahap 2 yang sesuai kebijakan KLHK.
"Program tersebut merupakan hasil kajian internal Pertamina, belum ada keputusan apapun dari pemerintah. Tentu ini akan kami usulkan dan akan kami bahas lebih lanjut," lanjutnya.
KOMENTAR