MOTOR Plus-online.com - Salah satu yang menjadi incaran dalam razia polisi yaitu balap liar dan penggunaan knalpot brong pada motor.
Belasan motor terjaring razia polisi dengan pelanggaran berupa balap liar dan knalpot brong lokasi Pati.
Penindakan secara tegas terhadap beberapa pengendara motor alias pemotor itu dilakukan Kepolisian Resor Kota Pati.
Aksi polisi yang dilakukan pada Minggu (24/3/2024) dini hari itu menahan 13 motor dengan dua jenis pelanggaran tersebut.
Pihaknya menggelar razia knalpot brong dan balap liar secara hunting system, mobiling, dan deteksi aksi.
Lokasinya berada di Jalan Lingkar Selatan, Pati, Jawa Tengah pada Sabtu dan Minggu dini hari sebagai respon atas laporan masyarakat.
Seperti yang disampaikan Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Pati Kota Iptu Heru.
"Bersama Satlantas dan Sat Samapta Polresta Pati kami gelar razia secara hunting system, mobiling, ada 13 kendaraan bermotor roda dua yang tidak sesuai dengan standarnya, menggunakan knalpot brong yang bising dan kami amankan," ungkapnya mengutip situs resmi Humas Polri.
Baca Juga: Razia Gabungan Setiap Pagi dan Sore Ribuan Kendaraan Ditilang Ternyata Mengincar Pelanggaran Ini
Ia mengatakan, pihaknya memang ruting mengadakan razia knalpot brong dan aksi balap liar di waktu tersebut.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR