MOTOR Plus-online.com - Sedang ramai dibicarakan kasus Pertamax palsu hasil racikan dari Pertalite.
Ini warna Pertamax asli dan palsu ketahui agar tidak tertipu SPBU Pertamina nakal demi untung besar.
Seperti diketahui Bareskrim Polri mengungkap modus pemalsuan Pertamax palsu di empat SPBU Jakarta, Tangerang, dan Depok.
Lima tersangka dari empat SPBU tersebut menggunakan modus yang hampir sama.
“Para pelaku mencampurkan bahan berupa minyak subsidi Pertalite, kemudian diberi pewarna hijau dengan yang mirip dengan Pertamax,” ungkap Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifudin dalam konferensi pers, Kamis (28/3/2024).
Kasubdit III Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Feby DP Hutagalung mengatakan pencampuran Pertalite dengan zat pewarna cukup mudah.
Selain itu, tidak butuh banyak pewarna untuk membuat Pertalite berubah jadi Pertamax palsu.
"Kurang lebih komposisinya per 1.000 liter itu 1 sendok pewarna," jelas Feby dilansir dari Kompas.com.
Dari sampel yang ditunjukan kepada media, terlihat warna Pertamax asli biru.
Baca Juga: Takut Dapat Pertamax Oplosan, Segini Harga Bensin RON 92 di SPBU Swasta
Sedangkan warna Pertamax palsu hijau kebiruan cenderung lebih gelap.
Hijau kebiruan gelap merupakan oplosan dari Pertalite warna hijau dicampur pewarna biru.
Hasil campuran Pertalite dengan pewarna, oleh para tersangka dijual dengan harga Pertamax.
Harga Pertalite saat ini Rp10.000, sedangkan harga Pertamax adalah Rp12.950.
Dengan demikian, para tersangka dapat keuntungan kotor Rp2.950 per liter.
Polisi telah menyita 29.046 liter Pertamax palsu di empat tangki pendam SPBU tersebut, dengan rincian sebagai berikut:
SPBU Karang Tengah: 9.004 liter
SPBU Pinang: 3.700 liter
SPBU Kebon Jeruk: 6.814 liter
SPBU Cimanggis: 9.528 liter
Polisi juga mengamankan empat sampel BBM jenis Pertalite yang sudah dicampur zat pewarna agar menyerupai Pertamax dan sejumlah pewarna.
“Dokumen pemesanan dan penjualan BBM, alat komunikasi, uang hasil penjualan BBM total Rp11.552.000,” kata Nunung.
Adapun tersangka dalam kasus ini adalah RHS (49) selaku pengelola SPBU, AP (37) dan DM (41) selaku manajer SPBU. Kemudian, pengawas SPBU berinisial RY (24) dan AH (26).
Mereka memulai kejahatannya dalam waktu yang berbeda-beda.
RHS memulai sejak Juni 2022, sedangkan DN sejak Januari 2023.
KOMENTAR