MOTOR Plus-online.com - Bersiap dengan rencana pembatasan bahkan penghapusan bensin murah Pertalite.
Tahun ini Pertalite akan diganti bensin baru dijual Rp 10 ribu per liter Pertamina bilang begini.
Sebenarnya wacana Pertalite dihapus sudah terdengar sejak tahun 2022 lalu dan akan dilaksanakan tahun 2024 ini.
Namun semua masih dalam pembahasan menunggu keputusan pemerintah.
Sementara PT Pertamina Persero siap melaksanakan tugas memberhentikan penjualan Pertalite jika keputusan atau aturannya sudah ada.
Walaupun begitu Pertamina belum mau memastikan kapan Pertalite dihapus apakah tahun ini atau tahun depan.
Pertamina sendiri sudah menyiapkan bensin baru yakni Pertamax Green 92 atau bensin baru lainnya.
Belum ada kepastian kapan rencana Pertalite dihapus ini akan dieksekusi.
Meski demikian, Pertamina mengakui adanya rencana penghapusan ini.
Baca Juga: Pertalite Akan Dihapus Penggantinya Bensin Baru Harganya Lebih Mahal Rp 3.900 Per Liter
Baca Juga: SPBU Pertamina Sudah Tidak Menjual Pertalite, Langsung Banjir Komentar Netizen
Pertamina memang telah menyiapkan BBM dengan nilai oktan atau RON lebih tinggi sebagai pengganti BBM jenis Pertalite.
Dikutip dari bangka.tribunnews.com, Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso tidak dapat memastikan kapan keinginan Pertamina tersebut bisa terwujud karena Pertalite sebagai jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).
Sebab kewenangannya ada di pemerintah.
Jika pemerintah setuju, maka kebijakan Pertalite dihapus akan dilakukan bertahap.
"Kami tunggu pemerintah dan belum tahu kapannya? Kalau disetujui nantinya akan dilakukan secara bertahap," ucap Fadjar.
Soal harga, Pertamina masih menjual sama seperti harga Pertalite, yakni Rp 10.000 per liter
Pertamina sejak lama berkeinginan tidak lagi menjual BBM jenis bensin dengan nilai oktan 90 (RON 90) atau dikenal masyarakat dengan sebutan Pertalite.
Fadjar mengatakan, Pertamina tentunya harus selalu berinovasi dan produk yang dijual ke masyarakat sesuai dengan peraturan pemerintah.
Dalam hal ini, keinginan tidak lagi menjual Pertalite ke depan sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No.P/20/menlhk/setjen/kum.1/3/2017 Tahun 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, Kategori N, dan Kategori O.
Baca Juga: Bensin Baru Pengganti Pertalite Sudah Dijual Bebas di SPBU Pertamina Ketahui Ciri-cirinya
Dalam Pasal 3 ayat 2 Peraturan Menteri LHK tersebut disebutkan bahwa bahan bakar minyak jenis bensin minimal memiliki nilai oktan (RON) 91.
"Kami sudah membuat kajian dan sudah bicarakan ke pemerintah (Kementerian ESDM). Nantinya Pertalite diganti dengan RON 92 dengan harga yang sama Rp10.000 per liter," kata Fadjar saat ditemui di Jakarta, Selasa (26/3/2024) malam.
Jika hal ini terlaksana, maka biaya yang dikeluarkan Pertamina nantinya akan membengkak dalam membuat produk di atas RON 90.
Apalagi, harga yang dijual ke pasar tetap seperti harga Pertalite saat ini Rp 10.000 per liter, tetapi dapat RON 92.
"Kami semangatnya kualitas dari BBM itu. Apalagi terkait lingkungan, karena isunya kan sekarang udara yang bersih. Jadi kami belum melihat itu (beban biaya)," ucap Fadjar.
Rencana penghapusan Pertalite sudah disuarakan oleh Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati.
Ia menginginkan Pertalite tidak lagi dijual di Indonesia mulai 2024 dan diganti menjadi RON 92.
Hal tersebut dilakukan dengan mencampur bensin Pertalite (RON 90) dengan Etanol 7 persen (E7), sehingga menjadi Pertamax Green 92.
Sehingga ke depan, Pertamina hanya menjual tiga jenis produk bensin dan ramah lingkungan, yakni Pertamax Green 92, Pertamax Green 95, dan Pertamax Turbo (RON 98).
Baca Juga: Mirip Honda ADV Motor Matic Adventure Terbaru Lebih Gagah Berotot Sanggup Minum Bensin 15 Liter
"Kami akan keluarkan Pertamax Green 92-Pertalite dicampur etanol jadi 92. Ini kita yakini dapat berikan manfaat," ungkap Nicke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR, Rabu (30/8/2023).
Namun, saat itu Nicke menyebut kajian yang dinamakan Program Langit Biru Tahap 2 tersebut masih dilakukan secara internal dan belum diputuskan.
"Program Langit Biru tahap 2 dari RON 90 ke RON 92. Sesuai KLHK, oktan yang boleh dijual itu 91, aspek lingkungan menurunkan emisi karbon, bioetanol, bioenergi terpenuhi dan menurunkan impor," papar Nicke.
"Program tersebut merupakan hasil kajian internal Pertamina, belum ada keputusan apapun dari pemerintah. Tentu ini akan kami usulkan dan akan kami bahas lebih lanjut," lanjutnya.
Nicke menambahkan, jika nanti usulan tersebut dapat dibahas dan menjadi program pemerintah, harganyanya tentu akan diatur oleh pemerintah.
"Tidak mungkin Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) harganya diserahkan ke pasar karena ada mekanisme subsidi dan kompensasi di dalamnya," tutur Nicke.
Kajian tersebut menurut Nicke, dilakukan untuk menghasilkan kualitas BBM yang lebih baik, karena bahan bakar dengan kadar oktan yang lebih tinggi tentu akan semakin ramah lingkungan.
"Kalau misalnya dengan harga yang sama, tapi masyarakat mendapatkan yang lebih baik, dengan octan number lebih baik, sehingga untuk mesin juga lebih baik, sehingga emisi juga bisa menurun. Namun ini baru usulan sehingga tidak untuk menjadi perdebatan," tutup Nicke.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR