"Kami akan melakukan monitoring dan mencatat nomor kendaraan yang parkir liar di sepanjang Jalan Anggi," tegas Manalu dikutip dari TribunKaltim.co, Jumat (29/3/2024).
Pemilik kendaraan yang tertangkap basah akan dilaporkan ke Pertamina.
"Untuk pemblokiran QR Code Pertalitenya secara permanen," lanjutnya.
Manalu yakin langkah ini akan memberikan efek jera kepada para pelanggar.
"Mereka pasti akan berpikir dua kali jika QR Code Pertalitenya diblokir," ujarnya.
"Mau tidak mau, mereka harus membeli Pertamax dengan harga yang lebih tinggi," tambahnya.
Manalu yakin strategi pemblokiran QR Code Pertalite ini akan efektif.
Baca Juga: Asyik Pertalite Dijual di Perthashop Agar Pengusaha Tidak Merugi dan Masyarakat Senang Terlayani
Hal ini merujuk pada keberhasilan Dishub Samarinda dalam menangani kasus ODOL (Over Dimension Over Loading) di tahun 2022.
"Akhirnya banyak yang melakukan normalisasi dimensi kendaraannya, dan ini caranya,” tuturnya.
Manalu pun memastikan bahwa seluruh SPBU di Samarinda telah menerapkan sistem QR Code Pertamina.
Langkah tegas ini, diharapkan dapat menjadi solusi permanen bagi permasalahan parkir liar di Eks Jalan Anggi.
"Tidak ada lagi ampun langsung diblokir," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul "Masih Parkir Liar di Samarinda, Dishub Beri Sanksi Pemblokiran QR Code Pertalite Permanen"
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR