Serius Nih Polisi Akan Suruh Putar Balik Pemudik Motor Yang Bawa Barang atau Orang Berlebih Tak Boleh Melanjutkan Perjalanan

Ardhana Adwitiya - Sabtu, 30 Maret 2024 | 16:15 WIB
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi pemudik motor saat libur Lebaran.

MOTOR Plus-online.com - Serius nih pemudik motor akan diminta putar balik oleh polisi

Namun tidak semua pemotor, tapi yang membawa barang atau orang melebihi kapasitas. 

Yup, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan memutar balik pemudik motor yang membawa barang atau orang berlebih.

Hal ini untuk mengantisipasi kerawanan kecelakaan lalu lintas akibat pelanggaran tersebut.

"Kita mengingatkan, ya mungkin itu akan kita putar balik untuk memperbaiki dulu bawaannya," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (30/3/2024).

"untuk yang lebih muatannya (berlebih) akan kita ingatkan," sambungnya. 

Latif mengatakan pihaknya lebih mengedepankan tindakan represif edukatif dibandingkan proses penilangan terhadap para pelanggar di masa mudik Lebaran 2024.

"Kita akan lakukan kegiatan represif edukatif, di mana pelanggaran itu harus ditindak, tapi tentunya tindakan yang edukatif ya," ucapnya.

Baca Juga: Polisi Akan Kawal Pemudik Motor Seperti Pejabat Turing Cek Disini Mulai Kapan dan Start dari Mana

"Diharapkan betul-betul kalau mereka (pemudik) sekecil apapun pelanggaran pasti akan kita lakukan penindakan, tindakan itu kan sekali lagi tindakan itu bukan berarti harus tilang," sambungnya.

Sebagai informasi, Pemerintah memprediksi jumlah pemudik pada 2024 diprediksi akan meningkat sekitar 50 persen dibandingkan tahun 2023.

Hal ini dikatakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayan (Menko PMK), Muhadjir Effendy setelah melakukan Rapat Koordinasi (rakor) Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (25/3/2024).

"Jumlah pemudik berdasarkan hasil survei diprediksi akan sekitar 193 juta atau terdapat kenaikan 50 persen dibanding mudik tahun lalu," kata Muhadjir.

Dia mengatakan dalam hal ini, pemerintah memprediksi jika puncak arus mudik Lebaran akan terjadi pada 5 sampai 8 April 2024.

Sementara untuk arus balik Lebaran diperkirakan akan terjadi pada 13 hingga 16 April 2024.

Di sisi lain, Polri akan menggelar Operasi Ketupat guna melakukan pengamanan saat mudik Lebaran 2024 yang digelar mulai 4-16 April 2024.

Nantinya akan ada 155.165 personel gabungan yang terdiri 1.150 personel Mabes Polri, 85.046 personel Polda wilayah, hingga 68.969 personel instansi terkait.

Ditambah akan ada 5.784 pos pengamanan, pelayanan hingga terpadu yang akan disebar di seluruh wilayah Indonesia khususnya di jalur-jalur mudik.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Pemudik Sepeda Motor yang Membawa Barang atau Orang Berlebih akan Diminta Polisi Putar Balik"

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular