MOTOR Plus-Online.com - Banyak yang tetap nekat mudik lebaran 2024 pakai motor padahal sudah ada imbauan untuk pakai transportasi publik.
Tidak dilarang mudik lebaran 2024 pakai motor, polisi akan kawal pemudik di lokasi ini dengan harapan tidak terjadi kemacetan.
Walaupun tidak ada larangan mudik pakai motor, namun polisi mengimbau enggak memakai kendaraan roda dua.
Seperti yang dijelaskan Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan pada Selasa (5/3/2024).
"Untuk sepeda motor kami tidak melarang, tapi kami menghimbau tidak menggunakan sepeda motor," kata Irjen Aan Suhanan mengutip Kompas.com.
Ia mengatakan, potensi kecelakaan saat mudik menggunakan motor dianggap cukup besar, mencapai 74 persen.
"Artinya dengan data tersebut yang akan mudik menggunakan sepeda motor sangat potensial terjadi kecelakaan," kata dia.
Bagi yang tetap mau mudik pakai motor, ia berharap pemudik memperhatikan kondisi kesehatan tubuh maupun kendaraannya.
Baca Juga: Kota Tujuan Mudik Gratis BUMN Pertamina 2024 Pulang Kampung Gak Perlu Naik Motor
"Waktu istirahat tolong dimanfaatkan betul, karena maksimal dua jam itu sudah lelah, konsentrasi sudah kurang. Jadi dua jam silakan minggir ke rest area, istirahat minimal 30 menit," kata Aan.
Lebih lanjut, Korlantas Polri akan mengawal pemudik motor dari zona penyangga hingga pelabuhan untuk penyeberangan.
"Jadi betul, kita sudah melakukan rapat koordinasi, terutama untuk mengelola jalur penyebrangan ya, disamping beberapa strategi yang sudah kita siapkan, dealing system dan menghentikan di buffer zone, juga kita akan mengawal para pemudik yang menggunakan sepeda motor dari buffer zone," ucapnya, Jumat (29/3/2024).
Aan mengatakan buffer zone atau zona penyangga itu seperti di jalur arteri di Cukupa yang kerap terjadi kepadatan kendaraan bermotor khususnya roda dua.
Pemudik motor akan dikawal hingga Pelabuhan Ciwandan, Banten supaya tidak terjadi kemacetan.
"Jadi, pengawalannya dari mulai buffer zone yang sudah kita siapkan nanti kumpulkan di situ, di pelabuhan kosong kita akan kawal sampai ke pelabuhan, itu yang kami maksud seperti itu ya," jelasnya.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR