Baca Juga: Enggak Main-main Segini Sanksi Denda SPBU Curang yang Dipasangi Alat Switch Tambahan
Baca Juga: Terima Laporan SPBU Pertamina Berbuat Curang, Satgas Migas Bintan Turun Tangan
2. SPBU 34.151.39 Jalan KH Hasyim Ashari RT 02 RW 001, Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Provinsi Banten (Cipondoh).
3. SPBU 34.115.09 Jalan Arteri Kelapa Dua Raya, Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat
4. SPBU 34.169.24 Jalan Raya Bogor Km 28,5 Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.
Sumatera Selatan
Setelah operasi oleh Bareskrim Polri, disusul polisi di sejumlah daerah memeriksa SPBU Pertamina di wilayahnya.
Dilansir dari Kompas.tv, Polda Sumatera Selatan telah melakukan penindakan oknum penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Hasil kerjasama Polda Sumsel dan Pertamina didapatkan SPBU curang atau nakal yaitu:
SPBU 24.313.136 jalan Lintas Prabumulih-Muara Enim, Simpang Belimbing, Kabupaten Muara Enim, berupa penghentian operasional terhitung mulai tanggal 23 Maret 2024 sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.
Editor | : | Aong |