MOTOR Plus-Online.com - Ada yang mendengar kabar bisa perpanjang SIM yang masa berlakunya sudah habis.
Serius bisa perpanjang SIM mati tidak usah bikin baru yang wajib lulus ujian teori dan praktek? Polisi kasih penjelasannya.
Sebuah postingan dari akun Facebook bernama Santoso mengaku mendapat kabar bisa perpanjang SIM C yang sudah habis masa berlakunya.
"Dengar kabar jika SIM C dah mati bisa diperpanjang?" tulis akun itu, Sabtu (30/3/2024) siang.
Postingan yang berada di grup info cegatan jogja itu sudah dua kali dibagikan, dan mendapat lebih dari 900 komentar.
"kabar darimana mas? kalo udah mati ya bikin lagi dari awal," kata akun Aqil Picta.
"Ttp bikin baru setau saya. kmrin tgl 27 barengan sy perpnjng yg mati bikin baru lur," komentar akun Jogja Poenya.
"Saya kmrn telat sehari saja gk bisa diperpanjang," kata akun Arief Suryodiningrat.
Baca Juga: SIM Mati Di Saat Libur Lebaran 2024 Boleh Diperpanjang Di Tanggal Berikut Tanpa Tes
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR