MOTOR Plus-Online.com - Penting banget tahu besaran pajak motor supaya enggak kaget saat akan membayar.
Sebelum perpanjang STNK Honda Forza 250 ketahui dulu pajak motor yang wajib dibayar lunas apakah lebih dari Rp 1 juta, begini hitungannya.
Kabar penting buat brother yang belum bayar pajak motor nih.
Sebelum memperpanjang masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), ketahui besaran pajak motor dulu.
Angka di samping Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada lembaran STNK gampang diketahui nominalnya.
Caranya dengan menghitung 2 persen dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor atau disingkat NJKB.
Ambil contoh Honda Forza 250 dengan kode NSS250AM IN AT dengan NJKB Rp 58.500.000 di Jakarta.
Jadi, PKB motor matic dengan kapasitas mesin 250 cc itu sebesar Rp 1.170.000.
Baca Juga: Sebelum Perpanjang STNK Cek Pemutihan Pajak Kendaraan Maret 2024 Ada di Wilayah Ini
Belum termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Rp 35.000.
Sehingga total pajak motor pesaing Yamaha XMAX tersebut Rp 1.205.000.
Tapi perlu brother ingat, hitungan tersebut berlaku di Jakarta, bisa jadi berbeda kalau di wilayah lain.
Selain itu, hitungan di atas berlaku untuk motor atau kendaraan dengan kepemilikan pertama.
Karena ada progresif, pajak motor bisa menjadi lebih mahal kalau terdapat lebih dari satu.
Nah sekarang coba hitung pajak motor yang brother punya, kira-kira berapa nih?
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR