MOTOR Plus-online.com - Di tengah kemajuan teknologi pastinya layanan yang serba cepat jadi dambaan, termasuk perpanjang SIM.
Ternyata proses perpanjang SIM online menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri bisa lebih cepat atau justru lama, yuk simak penjelasannya.
Brother pasti tahu layanan untuk memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa di beberapa tempat.
Mulai dari SIM keliling, Gerai SIM, sampai dengan Satuan Penyelenggara Administrasi atau Satpas SIM.
Selain mengurus di tempat-tempat tersebut, brother bisa memperpanjang SIM secara daring alias online.
Yaitu menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri, SIM yang sudah diperpanjang akan dikirim ke rumah.
Dengan begitu, brother tidak perlu repot datang langsung dan mengurus seccara offline.
Jadi penasaran, apakah proses perpanjang SIM pakai aplikasi tersebut terbilang cepat?
Baca Juga: Serius Bisa Perpanjang SIM Mati Meski Masa Berlaku Cuma Telat Sehari?
Baca Juga: Bayar Rp 100 Ribuan Perpanjang SIM Online Tinggal Tunggu Proses Beres?
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR