MOTOR Plus-online.com - Jangan sampai kendaraan jadi bodong lunasi pajak dan tunggakan sebelum masa berlaku pemutihan habis.
3 provinsi adakan pemutihan pajak motor 2024 bebas pajak progresif dan diskon 10 persen.
Program ampunan pajak ini kembali dilaksanakan pada tiga provinsi setelah Jambi berakhir.
Untuk para penunggak pajak kendaraan segera lunasi pajak ke Samsat terdekat sebelum masa berlakunya berakhir.
Banyak keringanan diberikan pemerintah provinsi (Pemprov) yang mengadakan pemutihan.
Namun demikian setiap provinsi memiliki kebijakan yang berbeda-beda.
Biasanya pemutihan memberikan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor (PKB).
Selain itu bebas pajak progresif, gratis bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sampai pemberian diskon.
Pemilik kendaraan bermotor yang mengikuti keringanan ini biasanya hanya perlu melunasi pokok PKB tanpa memikirkan denda akibat menunggak.
Baca Juga: Dua Provinsi Ini Kasih Keringanan Pajak Kendaraan Sampai April 2024, Bikin Mudik Lebaran Nyaman
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR