"Saat ini kades juga kita mintai keterangan, masih kita dalami terkait dengan pemberian izin terhadap perusakan leoning jembatan tersebut," katanya.
Atas kejadian itu, 3 truk dan 1 pikap modifikasi pengangkut sound sistem diamankan.
Polisi juga menyita 2 martelu yang digunakan untuk merusak.
Winardi menyebutkan, saat ini para pelaku masih dalam proses pemeriksaan termasuk kepala desa setempat, terkait perusakan jembatan ruas Jalan Megonten-Mijen.
Nanti kita akan kenakan Pasal 170 perusakan jalan yang secara bersama-sama.
Saat ini masih kita lakukan pendalaman dan kita lakukan pemeriksaan," tambahnya.
Soal kondisi pagar pengaman jembatan, saat ini hampir keseluruhan rusak dan 4 pipa besi terlepas.
"Pagar rusak 100 persen karena dirusak semuanya. Dengan tujuan supaya truk itu bisa lewat," tukasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rusak Pagar Jembatan Demi Akses Takbir Keliling, 9 Warga dan Kepala Desa Diamankan Polisi"
Lihat postingan ini di Instagram
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR