MOTOR Plus-online.com - Diberitakan seorang pemilik Honda Vario kehilangan motornya di tempat parkir.
Akhirnya pengelola parkir liar beri ganti rugi motor yang hilang berupa uang tunai alias cash.
Seperti diketahui Vivi (25) mengalami kehilangan motor maticnya Honda Vario.
Kejadiannya di parkir liar belakang La Piazza, Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Vibi dapat ganti rugi berupa uang tunai diberikan pihak yang mengaku pengelola parkir liar tersebut.
"Karena mereka (pihak pengelola parkir liar) tau ada berita kehilangan motor di Kompas.com, akhirnya diganti," ujar Vivi kepada Kompas.com, Senin (8/4/2024).
"Mereka langsung ingin berdamai dengan memberikan kebijakan kompensasi berupa uang tunai," lanjut dia.
Proses ganti rugi berlangsung pada Minggu, (7/4/2024), Vivi mendapatkan uang sebesar Rp 4 juta.
Meski motor kesayangannya hilang, Vivi bersyukur karena pengelola parkir liar masih memiliki etika yang baik dan berniat untuk bertanggung jawab.
Baca Juga: Warga Samarinda Cek 14 Motor Curian Yang Diamankan Polisi, Pelakunya Tukang Parkir Liar
Vivi pun menegaskan, permasalahan dengan pengelola parkir liar itu telah selesai.
"Masalah sudah selesai, dan mereka bertanggung jawab," ujar dia.
Seperti yang diberitakan sebelumnya di kompas.com, motor matic Honda Vario milik Vivi raib digasak maling saat diparkir liar di belakang La Piazza Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Saat itu motor Vivi berjenis Honda Vario 125 cc tahun 2023 warna hitam sedang digunakan oleh adiknya yang pergi ke mal tersebut.
Juru parkir liar pun meminta agar adik Vivi tidak mengunci setang motornya.
Namun, setelah adik Vivi selesai berkunjung ke mal itu dan kembali ke parkiran, motornya sudah tidak ada.
Ia panik dan meminta juru parkir untuk bantu mencarinya.
Namun, sang juru parkir justru tidak merespons permintaan tolong adik Vivi.
Tapi, nilai Rp 4 juta ini dirasa kecil sekali untuk motor keluaran tahun 2023.
Seandainya motor tersebut dijual kondisi bodong saja bisa laku Rp 4 juta.
Jika cukup dibayar dengan uang segitu dan masalahnya selesai, dikhawatirkan akan jadi modus baru pencurian.
Penulis | : | Aong |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR