MOTOR Plus-Online.com - Area Lombok Tengah termasuk Mandalika memang menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang pembangunannya sedang digenjot.
Dimulai dari pembangunan sirkuit Mandalika yang menjadi daya tarik pariwisata di Mandalika dan Lombok Tengah.
Namun kini ada kabar akan kasus pencurian kabel SKTM 20 kV yang dilakukan oleh pemuda di bawah umur.
Pelaku berinisial S berusia 16 tahun dan SSA 18 tahun menjadi pelaku dalam pencurian kabel tanam tersebut.
Pihak Indonesia Tourism Development Corporation atau ITDC yang menangkap sendiri kedua pelaku tersebut dan menyerahkannya ke Polsek Pujut, NTB.
"Benar sudah kita amankan, kedua terduga pelaku S dan SSA merupakan warga Kecamatan Pujut, untuk terduga pelaku SSA masih di bawah umur," kata Kapolsek Pujut Iptu Kalimantan Jaya.
Jaya menyampaikan kronologis kejadian terjadi pada hari Minggu, 07 April 2024, sekitar pukul 09.00 Wita.
Pihak security ITDC yang piket menerima laporan dari masyarakat bahwa ada orang sedang melakukan pencurian kabel SKTM 20KV di East Gate Ruas E-R.
"Kemudian pihak security ITDC langsung ke lokasi untuk mengecek kebenaran laporan tersebut dan melihat ada dua orang yang mencurigakan sedang mancing di tambak dekat TKP yang di laporkan dan langsung mendatanginya," terangnya.
Baca Juga: Uang Korupsi Rp 271 Triliun Bisa Dipakai Bangun Sirkuit MotoGP di Seluruh Indonesia
Penulis | : | Didit Abdillah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR