Tapi, kalau permohonan perpanjangan di luar tanggal tersebut harus membuat SIM baru lagi.
"Bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 16 s.d 20 April 2024 maka melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru," kata akun itu.
Daripada harus bikin SIM baru lagi, pastikan SIM diurus tidak melewati masa dispensasi, terutama yang masa berlakunya habis di tanggal tersebut.
Kalau sudah bikin SIM baru lagi, tentunya brother harus lulus ujian teori dan praktek.
Selain memakan waktu, biaya yang dibutuhkan untuk membuat SIM baru juga lebih mahal daripada perpanjangan.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020, biaya pembuatan SIM C sebesar Rp 100.000, sedangkan perpanjangnya Rp 75.000.
Nah, jadi penting banget untuk brother mengecek masa berlaku SIM yang brother punya.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR