MOTOR Plus-Online.com - Jangan sampai kehabisan diskon pajak kendaraan 5 tahunan sebesar 10 persen jadi semangat perpanjang STNK.
Syarat diskon 10 persen pajak kendaraan 5 tahunan atau perpanjang STNK, kuota terbatas hanya berlaku di Samsat ini bro.
Kapan lagi bayar pajak kendaraan jadi lebih murah, makanya jangan sampai kelewatan.
Program tersebut diadakan pemerintah lewat Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat.
Potongan atau diskon yang diberikan sebesar 10 persen, lumayan banget.
Keringanan pajak kendaraan ini sudah berlangsung sejak 1 April 2024.
Adapun program ini berlaku sampai dengan 24 Desember 2024, jadi masih lama nih bro.
Diskon berlaku baik pembayaran pajak kendaraan tahunan maupun yang 5 tahunan.
Baca Juga: Segera Bayar Pajak Kendaraan atau Perpanjang STNK 3 Keringanan Tinggal 9 Hari Lagi di Wilayah Ini
Baca Juga: Cara Bayar Pajak Kendaraan di Alfamart dan Indomaret Siapkan HP untuk Dapat Foto Notis Pajak Baru
Khusus 5 tahunan, berlaku bagi kendaraan yang terdaftar di wilayah Bandung I Pajajaran.
Syarat pertama diskon 10 persen, telah melakukan reservasi di aplikasi Sapawarga.
Kedua, pastikan e-KTP atas nama pribadi sebelum mendatangi Samsat tersebut dan mengurus perpanjangan STNK.
Ketiga, brother jangan lupa untuk membawa BPKB, STNK, dan SKKP asli.
Keempat, kendaraan seperti motor yang akan dibayarkan pajaknya dibawa untuk cek fisik.
Kelima, disediakan kuota 30 kendaraan dalam sehari untuk roda 4 dan 2.
Brother yang berada di wilayah tersebut, segera manfaatkan program diskon pajak kendaraan ini ya.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR