MOTOR Plus-online.com - Sindikat pelaku curanmor di Kaliamantan Timur curi 45 unit motor.
Komplotan maling motor ini memakai modus pura-pura menjadi tukang pijit.
Mengutip Banjarmasinpost, anggota Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menangkap sindikat pencurian motor di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Dalam waktu tiga bulan, sindikat itu berhasil mencuri 45 motor warga Kalimantan Timur.
Kasat Reskrim Polres Kukar, Iptu Jodi Rahman pada Jumat 5 April 2024 berikan kronologi.
Ia mengatakan, pemberantasan sindikat pencurian motor ini sukses dilakukan oleh Tim Aligator Polres Kukar dan menangkap tujuh tersangka curanmor di lokasi berbeda.
Hasil curian dijual ke warga dan dijual ke masyarakat yang bekerja di sektor perkebunan sawit.
Harga jual cukup variatif mulai kisaran Rp 3 juta sampai Rp 5 juta.
Baca Juga: Polosnya Maling Motor Jual Vespa Edisi Justin Bieber Cuma Rp 4 Jutaan, Harga Aslinya Rp 200 Juta?
"Kendaraan ini sebelumnya sudah dijual tersangka kepada masyarakat perkebunan, mulai harga Rp 3-5 juta rupiah," kata Iptu Jodi dikutip dari BanjarmasinPost.com.
Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman yang didampingi Kasatreskrim Polres Kukar IPTU Jodi Rohman turut mengungkap tujuh pelaku curanmor di Kukar.
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR