MOTOR Plus-Online.com - Masa dispensasi perpanjang SIM saat lebaran 2024 berakhir dalam waktu dekat.
Perpanajng SIM online setelah libur lebaran 2024 jangan lupa siapkan uang Rp 100 ribuan dan syarat lain.
Enggak harus urus langsung ke Satpas, brother bisa memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online.
Untuk mengurusnya, bisa menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri dalam fitur SIM Nasional Presisi (SINAR).
Lewat aplikasi dan fitur tersebut, SIM akan diproses dan akan dikirim ke rumah atau alamat tujuan kalau sudah jadi.
Ada beberapa dokumen yang diperlukan sebagai syaratnya, yaitu:
Mohon memastikan dokumen yang disubmit tidak buram untuk memudahkan verifikasi data dan untuk menghindari penolakan Satpas.
Baca Juga: Kesal Perpanjang SIM Online Ditolak Padahal Bisa Jadi Gara-gara Ini
Baca Juga: Mau Perpanjang SIM Online Tapi Posisi Sedang di Luar Indonesia, Emangnya Bisa?
Untuk RIKKES Jasmani bisa akses ke erikkes.id, kemudian untuk tes psikologi di app.eppsi.id.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR