MOTOR Plus-online.com - Seorang pemotor berulah dengan melawan polisi yang memberhentikannya karena melakukan pelanggaran.
Tegang pemotor ngamuk bentak polisi sampai banting pelat nomor bisa dijerat penjara selama 2 bulan.
Kelakuan pemotor ini memang benar-benar keterlaluan sudah tahu salah ditegur polisi malah ngamuk sambil melotot.
Insiden pemotor marah sambil menunjuk polisi ini terjadi di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat.
Video pemotor membentak polisi di pinggir jalan mendadak viral dan ramai di media sosial.
Dikutip dari akun Instagram @jabodetabekjur dan diunggah pada Sabtu (13/4/2024) lalu, pemotor itu tidak terima saat diberhentikan polisi.
Padahal sudah melakukan kesalahan karena menggunakan pelat nomor palsu.
Di motor Yamaha Mio tersebut dipasang pelat nomor yang cuma dua angka F 58 STD.
Karena dinilai melakukan pelanggaran polisi memberhentikan pemotor berjaket hitam itu dan menegurnya.
Baca Juga: Pemotor Ngamuk Beli Bensin Eceran di Tebet Jaksel: Beli Bensin Ceban Segini yang Wajar Aja
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR