MOTOR Plus-online.com - Malah mirip preman sering dilakukan oknum debt collector hingga pemerasan.
Debt collector keroyok hingga minta tuang Rp 15 juta ke pemilik kendaraan di Blitar, begini kelanjutannya.
Satreskrim Polres Blitar mengamankan tiga debt collector yang mengeroyok dan memeras seorang nasabah.
Masing-masing dari mereka berinisial SN (42), EY (34) dan EZ (47).
Sementara korban merupakan Desa Purwoketo, Kecamtan Srengat, Kabupaten Blitar berinisial BS (28).
Hal tersebut dijelaskan Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria pada konferensi pers, Jumat (12/4/2024).
"Kepada korban yang merupakan nasabah leasing kendaraan, para pelaku melakukan tindak kekerasan, mengeroyok, dan memeras. Mereka meminta korban memberikan uang Rp 15 juta jika tidak ingin kendaraan yang digunakan korban disita," ujarnya dikutip dari Kompas.com.
Peristiwa pengeroyokan dan pemerasan itu, kata Wiwit, terjadi pada Jumat (8/3/2024).
Baca Juga: Debt Collector Keroyok Ustaz di Pandeglang, Ormas Serang Balik Sampai Kantornya Hancur
Baca Juga: Waspada Perampok Ngaku Debt Collector Kejar Yamaha Aerox di Jalan Alternatif Cibubur
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR