5. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk KUR maksimal plafon di atas Rp 50 juta.
Baca Juga: AstraPay Permudah Pendanaan Trasaksi Digital untuk Bengkel Motor
Seluruh bank harus mematuhi Peraturan Menteri Ekonomi (Permenko) nomor 1 tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Salah satunya, dalam permen itu disebutkan kalau pelaku usaha yang mengajukan KUR harus memiliki BPJS Ketenagakerjaan.
"Karena memang diwajibkan setiap yang mengajukan usaha KUR untuk didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan, " kata Aep kata Wakil Bupati Karawang, seusai menghadiri acara sosialisasi Optimalisisasi Jaminan Ketenagakerjaan (BPJSTK) bagi Penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan Perbankan Karawang, Senin (6/2/2023).
Aep menilai, dengan pelaku KUR didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan hal tersebut tidak bakal merugikan perbankan. Pelaku KUR yang rata-rata merupakan pelaku usaha kecil, dinilainya akan lebih sejahtera dengan adanya jaminan asuransi dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Untuk mekanismenya. Nanti tinggal antara perbankan dengan BPJS Ketenagakerjaan. Salah satu contoh yang sudah itu tadi ada pedagang ayam, dia baru daftar dua bulan. Suaminya itu meninggal dan sudah dicover BPJS Ketenagakerjaan. Tadi cair sekitar Rp42 juta, " katanya.
Premi yang harus dibayarkan juga cukup murah, kata Aep, hanya Rp 16. 800 setiap bulannya.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Karawang Imam Santoso mengatakan, dengan aturan Menteri Perekonomian setiap yang mengajukan KUR wajib memiliki BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk mekanismenya, kata Imam, bisa langsung dibuat di perbankan yang sudah bekerjasama. Preminya sebesar Rp16. 500 perbulan yang mengcover asuransi kecelakaan unlimited dan asuransi kematian sebesar Rp42 juta.
Editor | : | Ahmad Ridho |