MOTOR Plus-Online.com - Siapkan uang lebih untuk bayar pajak kendaraan atau perpanjang STNK.
Apakah benar bayar pajak kendaraan atau perpanjang STNK menggunakan aplikasi SIGNAL ada biaya tambahan Rp 10 ribu, simak penjelasannya.
Dengan mengurusnya secara online, bayar pajak kendaaan termasuk motor tidak harus repot ke samsat secara langsung, bro.
Bayar pajak motor bisa menggunakan aplikasi Samsat Digital Nasional atau SIGNAL.
Aplikasi tersebut bertujuan memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor secara aman.
Makanya enggak heran terdapat slogan "Dimana Saja, Kapan Saja, Dalam Satu Genggaman dan One Stop Service".
Aplikasi pembayaran pajak kendaraan tersebut bisa di-download di App Store maupun Play Store.
Untuk registrasi, dibutuhkan data seperti NIK, Nama sesuai eKTP, alamat e-mail, dan nomor handphone.
Baca Juga: Sebelum Perpanjang STNK Wajib Paham Arti Singkatan Ini Buruan Cek
Baca Juga: Telat Bayar Pajak Kendaraan atau Perpanjang STNK Bebas Denda Catat Masa Berlaku dan Syaratnya
Pastikan registrasi sebelum membayar pajak, dengan cara:
Kalau sudah, tinggal melakukan pengesahan STNK, begini caranya:
Perlu brother pahami, perpanjang STNK secara digital menyelesaikan kewajiban wajib pajak dalam melakukan proses pembayaran pajak
Namun tidak dapat menggantikan STNK fisik sehingga tetap diperlukan.
Mengutip situs resmi SIGNAL, setiap transaksi melalui aplikasi SIGNAL akan dikenakan biaya Rp 10.000.
Nah, brother jangan lupa menyiapkan uang lebih saat hendak perpanjang STNK dengan aplikasi tersebut ya.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR