Kalau brother penasaran dengan besaran pajak motor yang brother punya, cara mengetahuinya gampang nih.
Tinggal menghitung 2 persen dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) ditambah dengan besaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Untuk mengetahui NJKB seperti motor, bisa melihat masing-masing provinsi, karena tergantung pemerintah daerah.
Ambil contoh Honda Forza 250 di Jakarta dengan NJKB Rp 58.500.000, sehingga PKB-nya Rp 1.170.000.
Ditambah dengan SWDKLLJ motor Rp 35.000, berarti pajak motor matic 250 cc tersebut sebesar Rp 1.205.000.
Untuk biaya perpanjang STNK lima tahunan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020, berikut rinciannya:
Nah, STNK dan pelat nomor motor yang brother punya sudah saatnya diperpanjang atau belum nih, langsung cek ya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Syarat dan Biaya Resmi Perpanjangan STNK Tahunan dan 5 Tahunan"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR