MOTOR Plus-online.com - Viral kasus laka lantas sebuah mobil Toyota Yaris menabrak belasan motor di Bekasi.
Ternyata sopir Toyota Yaris yang viral tabrak belasan motor ini masih berstatus ABG di bawah umur.
Mengutip Tribun Jakarta, sopir tersebut adalah seorang remaja inisial MH (16).
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (16/4/2024), awalnya MH berniat membeli makan mengendarai mobil Toyota Yaris putih bernomor polisi B1972UMB.
Ia memulai perjalanan dari kediamannya di daerah Harapan Indah, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Kanit Laka Lantas Polres Metro Bekasi Kota Iptu Suwandi membeberkan kronologinya.
MH yang menyetir seorang diri itu awalnya menyerempet pengendara motor di sekitar kawasan tersebut.
Karena melihat kemarahan korban, MH pun panik dan menginjak pedal gas.
Baca Juga: Pengantin Baru Kecelakaan Saat Balik Mudik Motor Honda BeAT Tabrak Pohon di Kota Batu
Baca Juga: Sedih Honda Scoopy Masuk Selokan Siswi SLB di Bali Meninggal Dunia
Lihat postingan ini di Instagram
"Si anak mobil Yaris dia turun mau tanggung jawab, tapi pihak motor marah-marah gebrak-gebrakin mobil," ujar Suwandi.
MH saat itu kabur keluar kawasan Harapan Indah dan melintas ke arah Jalan Sultan Agung menuju Kranji, Bekasi Barat.
Saat di daerah Kranji untuk menghindari kejaran, remaja tersebut malah lagi-lagi menyerempet dua unit motor.
Peristiwa ini semakin membuat MH panik karena jumlah massa yang mengejarnya juga semakin banyak.
"(MH) lari ke arah Stasiun Bekasi, di sini nyerempet lagi dua motor, terus dia lari sampai ke Rawa Semut di TL (lampu merah) DPRD nyerempet lagi dua motor," jelas Suwandi.
Ia pun mengarah ke arah Bendung Bekasi untuk masuk ke Tol Becakayu via Margajaya Bekasi Selatan.
Kembali Toyota Yaris putih ini menyerempet kurang lebih lima motor dan dua unit mobil.
Tercatat total ada belasan kendaraan ditabrak oleh anak di bawah umur tersebut.
Baca Juga: Kecelakaan Besar-Besaran Rider Cewek Naik Yamaha R15 di Makassar Korban Luka Berat Usai Hantam Mobil
MH pun lalu diamankan setelah diadang massa di Tol Becakayu via Margajaya Bekasi Selatan itu.
Menurut Suwandi, MH belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) karena masih di bawah umur.
Kerugian materil dialami oleh para korban karena kendaraannya rusak meskipun tak ada korban jiwa.
Pihak orangtua MH bersedia untuk bertanggung jawab dan kasus tabrak lari remaja di bawah umur ini sudah berakhir secara damai.
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR