Asyik Pajak Motor Lebih Murah Berkat Diskon 10 Persen di Samsat Ini, Yuk Hitung Begini Caranya

Galih Setiadi - Jumat, 19 April 2024 | 14:05 WIB
Tribunnews.com
Foto ilustrasi STNK. Begini cara hitung pajak motor murah berkat diskon di sebuah samsat.

MOTOR Plus-Online.com - Jadi semangat bayar pajak motor berkat diskon atau potongan yang diberikan.

Asyik pajak motor jadi lebih murah berkat ada diskon 10 persen berlaku di samsat ini, cara hitungnya gampang banget.

Apalagi, program keringanan pajak tersebut punya masa berlaku yang terbilang lama.

Gimana enggak, promo yang berlangsung sejak 1 April lalu, sampai dengan 23 Desember 2024.

Untuk pajak kendaraan 1 tahunan, diskon khusus untuk kendaraan yang terdaftar di wilayah hukum Polda Jawa Barat (Jabar).

Beberapa dokumen yang diperlukan, yaitu e-KTP, STNK dan SKPP Asli.

Untuk pembayaran pajak bisa dilakukan melalui Qris, Virtual Account atau debt EDC (GPN).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Bapenda Jabar (@bapenda.jabar)

Kalau sudah melakukan pembayaran, e-sah, e-SKKP dan e-KD dikirim melalui e-mail dan WhatsApp chat.

Baca Juga: 5 Syarat Perpanjang STNK 5 Tahunan, Bawa Uang Buat Bayar Pajak Motor dan Dokumen Ini

Baca Juga: Jawa Barat Gelar Pemutihan Pajak Motor 2024 Ada Diskon 10 Persen dan Keringanan Lain 

Dengan adanya potongan, pajak motor yang wajib brother bayar jadi lebih murah.

Untuk cara menghitung potongannya, bisa cek Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang ada di STNK.

Misalnya angka yang tercatat Rp 480.000 dan 10 persennya sebesar Rp 48.000, sehingga PKB-nya Rp 432.000.

MOTOR Plus-online.com/Galih
Besaran PKB dan SWDKLLJ menentukan pajak motor.

Belum termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Rp 35.000.

Jadi, total pajak motor yang harus dibayarkan sebesar Rp 467.000.

Nah, brother yang berada di Jawa Barat coba share besaran pajak motornya, jadi berapa setelah kena diskon?

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular