MOTOR Plus-Online.com - Jadi semangat bayar pajak motor berkat diskon atau potongan yang diberikan.
Asyik pajak motor jadi lebih murah berkat ada diskon 10 persen berlaku di samsat ini, cara hitungnya gampang banget.
Apalagi, program keringanan pajak tersebut punya masa berlaku yang terbilang lama.
Gimana enggak, promo yang berlangsung sejak 1 April lalu, sampai dengan 23 Desember 2024.
Untuk pajak kendaraan 1 tahunan, diskon khusus untuk kendaraan yang terdaftar di wilayah hukum Polda Jawa Barat (Jabar).
Beberapa dokumen yang diperlukan, yaitu e-KTP, STNK dan SKPP Asli.
Untuk pembayaran pajak bisa dilakukan melalui Qris, Virtual Account atau debt EDC (GPN).
View this post on Instagram
Kalau sudah melakukan pembayaran, e-sah, e-SKKP dan e-KD dikirim melalui e-mail dan WhatsApp chat.
Baca Juga: 5 Syarat Perpanjang STNK 5 Tahunan, Bawa Uang Buat Bayar Pajak Motor dan Dokumen Ini
Baca Juga: Jawa Barat Gelar Pemutihan Pajak Motor 2024 Ada Diskon 10 Persen dan Keringanan Lain
Dengan adanya potongan, pajak motor yang wajib brother bayar jadi lebih murah.
Untuk cara menghitung potongannya, bisa cek Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang ada di STNK.
Misalnya angka yang tercatat Rp 480.000 dan 10 persennya sebesar Rp 48.000, sehingga PKB-nya Rp 432.000.
Belum termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Rp 35.000.
Jadi, total pajak motor yang harus dibayarkan sebesar Rp 467.000.
Nah, brother yang berada di Jawa Barat coba share besaran pajak motornya, jadi berapa setelah kena diskon?
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR