Cepetan Perpanjang SIM Mati Mumpung Ada Dispensasi, Catat Tanggal dan Syaratnya

Galih Setiadi - Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB
TribunJogja.com/Christi Mahatma
Foto ilustasi SIM C. Perpanjang SIM mati masih bisa karena ada dispensasi.

MOTOR Plus-online.com - Jangan sampai lupa perpanjang SIM terutama yang masa berlakunya habis saat libur lebaran kemarin.

Tunggu apalagi buruan perpanjang SIM mati dispensasi masih berlaku sampai tanggal segini bro.

Langsung cek masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) yang brother punya, apakah habis di saat libur lebaran kemarin atau belum.

Biasanya, brother pasti tahu kalau masa berlaku SIM yang sudah habis tidak bisa diperpanjang.

Tapi berkat adanya keringanan atau dispensasi, bisa diperpanjang tanpa harus membuat baru.

Dikutip dari akun media sosial TMC Polda Metro, dispensasi diberikan lantaran pelayanan SIM tutup selama libur lebaran 2024.

Yaitu mulai dari Senin (8/4/2024) sampai dengan Senin (15/4/2024), pelayanan diliburkan dalam rangka libur nasional tersebut.

Bagi SIM yang masa berlakunya sudah berakhir di tanggal tersebut, tinggal diperpanjang.

Baca Juga: 2 Kasus SIM Palsu Diungkap Polisi Awal Tahun 2024 Mirip SIM Asli Sampai 90 Persen

Baca Juga: Cara Perpanjang SIM yang Habis Masa Berlakunya Pas Libur Lebaran 2024, Cepat Urus

Adapun kesempatan untuk perpanjang SIM mati dibuka sejak Selasa (16/4/2024).

Keringanan tersebut berlangsung selama beberapa hari, sampai Sabtu (20/4/2024).

Masih ada peluang untuk memperpanjang masa berlaku SIM sebelum dispensasi berakhir.

TMC Polda Metro Jaya
Program dispensasi SIM dalam rangka Idul Fitri 1445 H.

Maka dari itu, pastikan SIM yang brother punya memiliki masa berlaku di tanggal 8-15 April 2024 supaya bisa mendapatkan dispensasi.

Karena kalau di luar tanggal tersebut, brother harus membuat SIM baru lagi.

Yup, harus lulus ujian teori dan juga praktek seperti saat membuat baru sebelumnya.

Daripada harus memakan waktu lama dan uang yang lebih banyak, jangan lupa cek dan urus SIM brother ya.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular