MOTOR Plus-online.com - SIM mati saat Lebaran memang bikin bingung para pemotor.
Disaat mau perpanjang, gerai SIM dan kantor Satpas tutup karena cuti Lebaran dulu.
Jadi pemotor yang SIM C mati saat 8 - 15 April 2024, tidak bisa mengurus perpanjangan SIM-nya.
Untungnya, selama cuti para pemotor dapat dispensasi soal masa perpanjangan SIM.
Dimana SIM yang mati saat cuti Lebaran, bisa perpanjang pada 16 sampai 20 April 2024.
Hal ini diumumkan oleh TMC Polda Metro Jaya, melalui postingan media sosial mereka.
Jadi, hari ini terakhir untuk pemegang SIM yang mati saat cuti Lebaran, yuk segera diurus.
Soalnya kalau telat satu hari, brother tidak bisa perpanjang dan harus bikin baru.
Baca Juga: Cepetan Perpanjang SIM Mati Mumpung Ada Dispensasi, Catat Tanggal dan Syaratnya
Hal itu ada di Peraturan Kapolri Nomor 09 Tahun 2012 Pasal 28 ayat 3 tentang Perpanjang SIM dan Surat Telegram ST /985/IV/2016 Tanggal 20 April 2016 huruf BBB poin 3.
Penulis | : | Reyhan Firdaus |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR