Hari Ini Terakhir Masa Perpanjang SIM Mati Saat Lebaran, Telat Harus Bikin Baru

Reyhan Firdaus - Sabtu, 20 April 2024 | 07:55 WIB
TMC Polda Metro Jaya
Dispensasi perpanjang SIM saat Lebaran

MOTOR Plus-online.com - SIM mati saat Lebaran memang bikin bingung para pemotor.

Disaat mau perpanjang, gerai SIM dan kantor Satpas tutup karena cuti Lebaran dulu.

Jadi pemotor yang SIM C mati saat 8 - 15 April 2024, tidak bisa mengurus perpanjangan SIM-nya.

Untungnya, selama cuti para pemotor dapat dispensasi soal masa perpanjangan SIM.

Dimana SIM yang mati saat cuti Lebaran, bisa perpanjang pada 16 sampai 20 April 2024.

Hal ini diumumkan oleh TMC Polda Metro Jaya, melalui postingan media sosial mereka.

Jadi, hari ini terakhir untuk pemegang SIM yang mati saat cuti Lebaran, yuk segera diurus.

Soalnya kalau telat satu hari, brother tidak bisa perpanjang dan harus bikin baru.

Baca Juga: Cepetan Perpanjang SIM Mati Mumpung Ada Dispensasi, Catat Tanggal dan Syaratnya

Hal itu ada di Peraturan Kapolri Nomor 09 Tahun 2012 Pasal 28 ayat 3 tentang Perpanjang SIM dan Surat Telegram ST /985/IV/2016 Tanggal 20 April 2016 huruf BBB poin 3.

Bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 16 - 20 April 2024, maka melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru.

Lantas, berapa sih biaya perpanjang SIM saat masa dispensasi?

Tenang saja karena sama seperti hari biasa.

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016, biaya perpanjangan untuk SIM C itu Rp 75.000.

Lalu siapkan biaya cek kesehatan Rp 25.000, lalu asuransi Rp 30.000.

Jadii brother siapkan biaya Rp 130.000 untuk perpanjang SIM C.

Penulis : Reyhan Firdaus
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular