MOTOR Plus-online.com - Banyak yang penasaran soal RFID yang bakal dipasang di pelat nomor.
Soalnya pihak Korlantas Polri berencana menerapkan pelat nomor dengan teknologi RFID.
RFID atau Radio Frequency Identification, merupakan teknologi untuk identifikasi menggunakan sinyal.
Dengan adanya teknologi ini, kasus pemalsuan pelat nomor bakal mudah dilacak nih.
Seperti brother tahu, lagi marak kasus pelat nomor palsu, terutama pengguna mobil buat hindari ganjil genap.
Lalu banyak juga oknum, yang bikin pelat nomor khusus pejabat pemerintahan.
Hal ini dijelaskan Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, soal aplikasi RFID.
“Stiker ini nanti ditempel di kendaraan, kalau kesorot kamera tilang elektronik ETLE, database nya akan keluar semua,” kata Yusri, dikutip dari Kompas.com.
Cara kerja RFID bisa cek identitas di chip, yang berisi sinyal gelombang frekuensi radio elektromagnetis.
Dengan alat pembaca bernama transponder, bisa dipindai identitas yang ada di chip RFID.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Reyhan Firdaus |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR