MOTOR Plus-online.com - Banyak yang penasaran soal RFID yang bakal dipasang di pelat nomor.
Soalnya pihak Korlantas Polri berencana menerapkan pelat nomor dengan teknologi RFID.
RFID atau Radio Frequency Identification, merupakan teknologi untuk identifikasi menggunakan sinyal.
Dengan adanya teknologi ini, kasus pemalsuan pelat nomor bakal mudah dilacak nih.
Seperti brother tahu, lagi marak kasus pelat nomor palsu, terutama pengguna mobil buat hindari ganjil genap.
Lalu banyak juga oknum, yang bikin pelat nomor khusus pejabat pemerintahan.
Hal ini dijelaskan Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, soal aplikasi RFID.
“Stiker ini nanti ditempel di kendaraan, kalau kesorot kamera tilang elektronik ETLE, database nya akan keluar semua,” kata Yusri, dikutip dari Kompas.com.
Cara kerja RFID bisa cek identitas di chip, yang berisi sinyal gelombang frekuensi radio elektromagnetis.
Dengan alat pembaca bernama transponder, bisa dipindai identitas yang ada di chip RFID.
Baca Juga: Motor Nunggak Pajak Ketahuan, Polisi akan Pasang Kamera Pendeteksi Signal dari Pelat Nomor
Hebatnya, chip RFID bisa dicek oleh transponder dari jarak jauh, makanya bisa dipakai ETLE.
Selain itu, transponder dan scanner juga bisa melacak chip RFID di banyak objek secara bersamaan.
RFID sudah dipakai Pertamina, buat melacak penggunaan BBM perusahaan dan pemerintahan.
Sistemnya model kartu, yang juga dipakai polisi buat ujian SIM saat pandemi COVID-19.
“Kedepannya kita akan berkoordinasi dengan ATPM, saat mereka menjual mobil sudah ada RFID itu nanti,” jelas Yusri.
Karena selain untuk identitas di pelat nomor, RFID juga bisa dipakai untuk sistem lalu lintas lain.
Misalnya untuk bayar parkir, masuk tol sampai mengecek pajak kendaraan dan pelanggaran di jalan raya.
Karena canggih dan baru, RFID butuh proses panjang sebelum disematkan di pelat nomor.
Sebagai informasi, negara di kawasan Asia, Eropa sampai Afrika sudah banyak yang memakai chip RFID di pelat nomornya.
Intinya, teknologi RFID ini jadi solusi untuk membasmi pemalsuan pelat nomor.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Reyhan Firdaus |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR